Rukun tetangga
Tampilan
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Penataan daerah |
Rukun Tetangga atau umum disingkat dengan RT adalah tingkat terkecil dalam pembagian wilayah di Indonesiadengan kategori Kelurahan. Apabila di desa, maka RT sama dengan Lingkungan atau dusun atau jaga. RT berada dibawah Rukun Warga (RW) terdiri dari 10 sampai 20 rumah. Dipimpin oleh ketua RT yg dipilih oleh warga yg tinggal di wilayah RT tersebut.