Banggoi, Bula Barat, Seram Bagian Timur
Banggoi | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Seram Bagian Timur |
Kecamatan | Bula Barat |
Kodepos | 97554 |
Luas | 186 km² |
Jumlah penduduk | 415 jiwa[1] |
Kepadatan | 2,23 jiwa/km² |
Banggoi adalah negeri yang berada di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Indonesia.
Banggoi Pancorang merupakan negeri administratif yang dimekarkan dari negeri induk Banggoi.[2]
Geografi[sunting | sunting sumber]
Batas wilayah petuanan adat negeri Banggoi (termasuk negeri administratif Banggoi Pancorang) terhitung dari sungai Wae Tofang yang menjadi batas alami dengan negeri Hote di sebelah timur, serta dengan negeri administratif Aki Jaya di sebelah barat. Sedangkan pegunungan di bagian selatan berbatasan dengan negeri Atiahu.[2]
Demografi[sunting | sunting sumber]
Agama[sunting | sunting sumber]
Masyarakat negeri Banggoi mayoritas beragama Islam, dengan beberapa masyarakat pendatang yang beragama Kristen Protestan dan Hindu. Sedangkan fam-fam asli Banggoi semuanya memeluk Islam.[3]
Berikut ini rincian jumlah penduduk negeri Banggoi menurut agama per 31 Desember 2023.[1]
Bahasa[sunting | sunting sumber]
Karena menjadi salah satu daerah tujuan dalam program transmigrasi, bahasa yang dominan dituturkan oleh masyarakat Banggoi saat ini adalah bahasa Indonesia dan bahasa Melayu Ambon.[4] Bahasa Banggoi (Benggoi) merupakan bahasa asli yang dituturkan oleh masyarakat Banggoi, namun saat ini sudah jarang digunakan. Bahasa ini memiliki kekerabatan dengan bahasa Hoti yang dituturkan di sebelah timurnya, dengan persentase sebesar 31,5%. Kekerabatan kedua bahasa ini karena dipengaruhi oleh letak geografi yang berdekatan. Waktu pisah kedua bahasa tersebut diperkirakan terjadi pada 1.170 tahun yang lalu.[5]
Masyarakat[sunting | sunting sumber]
Berikut ini beberapa fam-fam (matarumah) yang secara turun-temurun mendiami negeri Banggoi.[2]
- Atlewam
- Baliman
- Ehleklam
- Hakbam
- Kubal
- Lefitar
- Ongenwaluw
- Paitaha
- Rumbarua
- Rumuar
- Sukitjang
- Tukuwain
- Wailissa
- Wajo
- Watuletan
- Weulartafela
Hubungan sosial[sunting | sunting sumber]
Negeri Banggoi terikat hubungan wal ya ina (sejenis hubungan pela) dengan negeri Hote di sebelah timur.[6]
Pemerintahan[sunting | sunting sumber]
Matarumah parentah[sunting | sunting sumber]
Matarumah yang berhak menjadi kepala pemerintahan (raja) di negeri Banggoi adalah fam Baliman.[2]
Daftar raja Banggoi[sunting | sunting sumber]
Berikut ini daftar raja (setingkat kepala desa) yang pernah memerintah negeri Banggoi.[2]
- Jou Abdul Karim Baliman (Raja Banggoi VII)
- Abu Kasim Baliman (Raja Banggoi VIII)
- Jou Ismail Baliman (Raja Banggoi IX)
- Budi Yamin Baliman (Raja Benggoi ke-?)
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. 31 Desember 2023. Diakses tanggal 7 Juni 2024.
- ^ a b c d e "Masyarakat Adat Negeri Banggoi Tolak Kontrak Penjualan Hutan Manggrove". tubirtolu.com. 21 September 2021. Diakses tanggal 06-06-2024.
- ^ "Kecamatan Bula Barat Dalam Angka 2021". Bula, Indonesia: BPS Kabupaten Seram Bagian Timur. 2021. Diakses tanggal 06-06-2024.
- ^ "Jaksa Telaah Hasil Pemeriksaan Lahan Transmigrasi SBT". maluku.bpk.go.id. 28-04-2022. Diakses tanggal 06-06-2024.
- ^ Erniati (2021). "KLASIFIKASI LEKSIKOSTATISTIK BAHASA BANGGOI DAN BAHASA HOTI DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR [Lexicostatistic Classification Of Banggoi And Hoti Language In East Seram District]". Totobuang: Edisi Desember 2021. Ambon, Indonesia: Kantor Bahasa Maluku. 9 (2). doi:10.26499/ttbng.v9i2.333.
- ^ Yanlua, Mohdar; Hariyanti, Tuti (2020). Sandia, Zet A., ed. Uba Tibul (PDF). Yogyakarta, Indonesia: Pustaka Pelajar. hlm. 24. ISBN 978-623-236-265-9. Diakses tanggal 07-06-2024.
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan