Elen Setiadi
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Elen Setiadi | |
---|---|
Berkas:Elen Setiadi.jpg | |
Penjabat Gubernur Sumatera Selatan | |
Mulai menjabat 24 Juni 2024 | |
Presiden | Joko Widodo |
Pengganti Petahana | |
Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian RI | |
Mulai menjabat 5 Mei 2020 | |
Presiden | Joko Widodo |
Pendahulu Erwin A K Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1 September 1971 Cerenti, Kuantan Singingi, Riau |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Independen |
Almamater | |
Pekerjaan | Birokrat |
Sunting kotak info • L • B |
Elen Setiadi, S.H., M.S.E. lahir di Cerenti, Kuantan Singingi, Riau pada tanggal 01 September 1971 adalah seorang birokrat Indonesia yang menjabat Penjabat Gubernur Sumatera Selatan dilantik Mendagri pada 24 Juni 2024. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995). Kemudian Ia menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (2006). Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020); Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015); Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015); Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016); Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013); dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).
Ia mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Juni 2024. |