Lompat ke isi

Daftar Bupati Waropen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Juni 2024 08.57 oleh Oddstreams (bicara | kontrib) (Pelaksana tugas Bupati)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Bupati Waropen
Petahana
Yermias Bisai

sejak 15 Maret 2021
Masa jabatan5 tahun
Dibentuk25 Oktober 2002
Situs webwww.waropenkab.go.id

Bupati Waropen adalah kepala daerah tingkat II yang memegang pemerintahan di Waropen bersama dengan Wakil Bupati dan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waropen. Bupati dan Wakil Bupati Waropen dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan 5 tahun sekali. Bupati Waropen saat ini adalah Yermias Bisai.

Berikut merupakan daftar Bupati Waropen.

No. Potret Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Partai Wakil Bupati Periode Ref.
1 Ones Jacob Ramandey 2005 2010   Daud Donggori 1
(2005)
[1]
2 Yesaya Buinei 15 November 2010 15 November 2015[a]   Yermias Bisai 2
(2010)
[2]
3 Yermias Bisai 17 Februari 2016 17 Februari 2021 Partai Demokrat   Hendrik Wonatorei 3
(2015)
[3]
15 Maret 2021 Petahana   Lamek Maniagasi 4
(2020)
[4]
Legenda
  Non-Partisan/Penugasan Pemerintah

Pelaksana tugas Bupati

[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.

Potret Pelaksana tugas Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Masa Ket. Bupati Definitif
Fransiskus Xaverius Mote
(Penjabat)
16 November 2015 17 Februari 2016 [5] Transisi
Muhammad Musa'ad
(Penjabat Sementara)
28 September 2020 4 Desember 2020 3
(2015)
[ket. 1][7] Yermias Bisai
Melianus Aiwui
(Pelaksana Harian)
17 Februari 2021 15 Maret 2021 [8][9] Transisi
Keterangan
  1. ^ Bupati dan Wakil Bupati Waropen cuti selama 64 hari dalam kontestasi Pemilihan umum Bupati Waropen 2020.[6]


Galeri lain

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Menteri Dalam Negeri menetapkan pemberhentian sementara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.91-97 Tahun 2015 tertanggal 3 Februari 2015. Namun, pada 18 Juni 2015 oleh Menteri Dalam Negeri Surat Keputusan tersebut dicabut dan tidak berlaku lagi

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Kustiani, Rini (28 Mei 2008). "LSM Papua Datangi Kejaksaan Agung". Tempo.co. Diakses tanggal 21 Juni 2021. 
  2. ^ "Pelantikan Bupati Waropen Hanya Dihadiri 8 dari 20 Anggota DPRD". Indo Palces.com. 15 November 2010. Diakses tanggal 21 Juni 2021. 
  3. ^ Janur, Katharina (17 Februari 2016). "Lantik 6 Bupati, Gubernur Papua Ucapkan Selamat Bergabung". Liputan6.com. Diakses tanggal 31 Januari 2019. 
  4. ^ "Bupati dan Wakil Bupati Waropen Resmi Dilantik". Pasific Pos.com. 15 Maret 2021. Diakses tanggal 21 Juni 2021. 
  5. ^ Maga, Anwar, ed. (16 November 2015). "Karo Humas Pemprov Papua jadi Penjabat Bupati Waropen". Antara News.com. Diakses tanggal 21 Juni 2021. 
  6. ^ "Muhammad Musa'ad dilantik sebagai Penjabat Bupati Waropen, Michael Rumabar : Mengisi kekosongan selama cuti Pilkada". Kilas Papua.com. 28 September 2020. Diakses tanggal 21 Juni 2021. 
  7. ^ "2 hari jelang akhir masa jabatan sebagai Pjs Bupati Waropen, Muhammad Musaad sambangi posko paslon peserta Pilkada". Kilas Papua.com. 2 Desember 2020. Diakses tanggal 21 Juni 2021. 
  8. ^ Mohammad Ikhbal, Andi, ed. (26 Februari 2021). "Kepala Daerah Terpilih Belum Dilantik, Sekda di Papua Akan Jabat Plh Bupati". iNews Papua.id. Diakses tanggal 21 Juni 2021. 
  9. ^ "DPRD Waropen gelar sidang pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2021". Kilas Papua.com. 9 Maret 2021. Diakses tanggal 21 Juni 2021.