Lompat ke isi

M Syahrial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
M Syahrial
Wali Kota Tanjungbalai ke-14
Masa jabatan
17 Febuari 2016 – 3 Mei 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurTengku Erry Nuradi
Edy Rahmayadi
WakilIsmail Marpaung (2016-2021)
Waris Thalib (2021)
Sebelum
Pengganti
Waris Thalib
Sebelum
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai
Masa jabatan
2016–2020
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai
Masa jabatan
29 September 2014 – 2015
PresidenJoko Widodo
GubernurGatot Pujo Nugroho
Perolehan suara3.089 (2014)
Daerah pemilihanKota Tanjungbalai 2
Informasi pribadi
Lahir17 Agustus 1988 (umur 36)
Tanjungbalai, Sumatera Utara
Partai politikGolkar
Suami/istriSri Silvisa Novita
Anak3
KerabatTengku Eswin (Ipar)
AlmamaterUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Pekerjaan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. M Syahrial, S.H., M.H. (lahir 17 Agustus 1988) adalah Wali Kota Tanjungbalai yang menjadi Tersangka Kasus Korupsi. Ia menjadi Wali Kota Tanjungbalai selama 2 periode.[1][2] Pada tanggal 24 April 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan M Syahrial sebagai tersangka korupsi kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai. Ia diduga menyuap oknum penyidik KPK dari Polri dengan uang senilai Rp1,3 Miliar agar penyidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bisa dihentikan.[3]

Latar belakang

M Syahrial adalah anak dari H Zulkifli Amsar Batubara dan Hj Salmah. Putra kelima dari enam bersaudara. Ia memulai karier politiknya saat terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Partai Golongan Karya (Golkar) untuk periode 2014 – 2019.

Menjabat Wali Kota

Beberapa bulan setelah terpilih menjadi anggota DPRD, M Syahrial kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai. Ia menjabat Ketua DPRD sekaligus sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu hanya beberapa bulan di jabatnya, karena M Syahrial telah membulatkan hati dan tekad untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial mundur dari DPRD, juga mundur dari Partai Golkar dan maju dalam Pilkada Kota Tanjungbalai pada tahun 2015 dari Jalur Perseorangan . Ia berpasangan dengan Drs H Ismail sebagai Wakil Wali kota, M Syahrial satu-satunya peserta yang maju dari Jalur Perseorangan dan berhasil meraih suara terbanyak.

Tanggal 17 Februari 2016, bertempat di Lapangan Merdeka-Medan, M Syahrial bersama dengan Drs H Ismail dilantik menjadi Wali kota dan Wakil Wali kota Tanjungbalai periode 2016 – 2021 oleh Gubernur Sumatera Utara Ir H Tengku Erry Nuradi MSi.[2]

Kasus korupsi

Pada tanggal 19 April 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial di rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai sekitar pukul 05.00 WIB. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota tersebut.[4] Pada tanggal 24 April 2021, KPK menetapkan M. Syahrial sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara terkait penangan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020–2021.[5] Tanggal 25 Agustus 2021, KPK kembali menetapkan M. Syahrial sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai. Dia diduga menerima suap dari Yusmada untuk melamar posisi sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai.[6]

Referensi

  1. ^ "Data dan Dukungan". infopilkada.kpu.go.id. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b "M. Syahrial Terima Penghargaan MURI Sebagai Wali Kota Termuda Se Indonesia". www.metroasahan.com. 29 April 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-01. Diakses tanggal 2017-11-19. 
  3. ^ "Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap Penyidik KPK Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial Ternyata Koleksi Banyak Motor Lawas Honda". www.gridoto.com. 
  4. ^ Purba, Jonris (20 April 2021). "Wali Kota Tanjungbalai Dikabarkan Kena OTT KPK". www.rmolsumut.id. Diakses tanggal 4 Oktober 2022. 
  5. ^ Wachid, Wahyu (24 April 2021). "KPK Tahan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial". www.gatra.com. Diakses tanggal 4 Oktober 2022. 
  6. ^ Aji, M Rosseno (27 Agustus 2021). Budiman, Aditya, ed. "KPK Tetapkan Walkot Tanjungbalai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan". www.tempo.co. Diakses tanggal 4 Oktober 2022.