Sukinah
Sukinah adalah seorang petani sekaligus aktivis sosial perempuan di bidang lingkungan dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah yang tergabung dalam kelompok "Kendeng Melawan" sejak 2014. Ia dikenal luas sebagai "Kartini Kendeng". Bersama teman-temannya, ia berjuang, membuat perlawanan terhadap pabrik dan tambang semen yang mengancam kelestarian pegunungan Karst di Kendeng sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar dengan nama gerakan "Sedulur Sikep".
Latar Belakang Aksi
[sunting | sunting sumber]Sukinah dan teman-temannya adalah para petani yang seluruh hidup mereka bergantung pada alam di Pegunungan Kendeng. Kerusakan lingkungan yang disebabkan tambang dan pabrik semen tersebut tak hanya mencemari lingkungan, air dan udara, tetapi juga turut meracuni penduduk sekitar yang berdampak pada segala aspek kehidupan, mulai dari pertanian, ekonomi, hingga masalah gender.
Pada 2014, Sukinah memimpin aksi pemasangan tenda di jalan menuju pabrik semen. Sayangnya, aksi damai itu justru dihadang polisi yang membongkar paksa tenda, melempar bahkan menginjak-injak kaki Sukinah dan teman-temannya.
Tak hanya turun langsung ke jalan untuk melakukan protes, Sukinah juga telah berkali-kali menjadi saksi persidangan pabrik semen tergugat. Namun, seluruh perjuangan Sukinah dan teman-temannya tersebut belum juga menemui keberhasilan. Pabrik dan tambang semen tersebut justru berulang kali berganti nama supaya bisa terus beroperasi dan mengeksploitasi alam Kendeng. Sudah banyak pejabat publik yang datang menemui Sukinah, mulai dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Staf Kepresidenan Moeldoko dan Teten Masuki, namun tambang dan pabrik semen tersebut tak kunjung ditutup. Bahkan merayakan ulang tahun Presiden Indonesia Joko Widodo dengan hasil alam Kendeng pada tahun 2016 dan juga melakukan unjuk rasa mencor kaki dengan semen di Istana Negara pada tahun 2017 tak kunjung membawa akhir bahagia bagi perjuangan Sukinah dan teman-temannya hingga saat ini.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Sukinah.pdf". Google Docs. Diakses tanggal 2021-03-04.