Cikarang Selatan, Bekasi
Cikarang Selatan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Bekasi |
Pemerintahan | |
• Camat | H. Muhammad Said, S.E, M.Si |
Populasi | |
• Total | 160,222 jiwa |
Kode Kemendagri | 32.16.19 |
Kode BPS | 3216023 |
Desa/kelurahan | 7 |
Cikarang Selatan (Aksara Sunda: ᮎᮤᮊᮛᮀ ᮊᮤᮓᮥᮜ᮪, Cikarang Kidul) adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Cikarang Selatan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Bekasi yang sangat cepat perkembangannya. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kawasan industri dan kota mandiri yang berada di dalam maupun di sekitar kecamatan ini, di antaranya adalah Jababeka II, EJIP (East Jakarta Industrial Park), Delta Silicon Industrial Park, Bekasi International Industrial Estate (Hyundai) dan Kota Mandiri Lippo Cikarang.
Kecamatan Cikarang Selatan juga menyumbang industri migas di Kabupaten Bekasi dengan beroperasinya tiga sumur gas yaitu Jatirarangon 1, 2 dan 3.
Sejarah
Sejarah dibentuknya Kecamatan Cikarang Selatan berawal dari dibentuknya Kecamatan Serang secara definitif pada tahun 1980 (berdasarkan PP No. 23 Tahun 1980) yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Cibarusah. Sebelumnya, wilayah Kecamatan Serang tersebut berstatus Perwakilan Kecamatan Cibarusah di Serang. Berdasarkan PP No. 23 Tahun 1980, wilayah Kecamatan Serang tersebut terdiri dari Desa Sukadami (sebagai ibukota kecamatan), Desa Sukasari, Desa Sirnajaya, Desa Nagasari, Desa Sukamahi dan Desa Jayasampurna.
Nama 'Serang' digunakan sebagai nama kecamatan, diambil dari nama kampung tempat keberadaan kantor kecamatan, yaitu di Kp. Serang Kongsi. Alih-alih menggunakan nama desa sebagai nama kecamatan (seperti di kabupaten/kota lain), di Kabupaten Bekasi kebanyakannya justru menggunakan nama kampung sebagai nama kecamatan. Beberapa contohnya adalah Kecamatan Cibitung (diambil dari nama Kp. Cibitung, Desa Telagaasih), Kecamatan Tambelang (diambil dari nama Kp. Tambelang, Desa Sukarapih) dan Kecamatan Muaragembong (diambil dari nama Kp. Muaragembong, Desa Pantaimekar).
Pada perkembangan selanjutnya, desa-desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Serang (sesuai PP No. 23 Tahun 1980) mengalami pemekaran wilayah, sehingga jumlah desa yang ada di wilayah Kecamatan Serang semakin bertambah.
No. | Desa Induk | Desa Pemekaran | Desa Pemekaran |
---|---|---|---|
1. | Desa Sukadami | Desa Sukadami | Desa Sukadami |
Desa Serang | |||
Desa Sukasejati | Desa Sukasejati | ||
Desa Ciantra | |||
2. | Desa Sukasari | Desa Sukasari | |
Desa Sukaragam | |||
3. | Desa Sirnajaya | Desa Sirnajaya | |
Desa Cilangkara | |||
4. | Desa Nagasari | Desa Nagasari | |
Desa Nagacipta | |||
5. | Desa Sukamahi | Desa Sukamahi | |
Desa Pasirranji | |||
Desa Cicau | |||
6. | Desa Jayasampurna | Desa Jayasampurna | |
Desa Jayamulya |
Pada tahun 1996, dikeluarkan UU No. 9 Tahun 1996 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi, sehingga mengharuskan adanya pemindahan ibukota Kabupaten Bekasi dari wilayah Kotamadya Bekasi yang sudah terbentuk ke dalam wilayah Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, dikeluarkanlah PP No. 82 Tahun 1998 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi yang menetapkan ibukota Kabupaten Bekasi berpindah dari wilayah Bekasi (yang sudah menjadi kotamadya) ke wilayah Kota Cikarang. Dalam PP tersebut juga dijabarkan mengenai cakupan dari wilayah Kota Cikarang, yang terdiri dari wilayah Kecamatan Lemahabang, sebagian wilayah Kecamatan Cikarang, sebagian wilayah Kecamatan Serang, sebagian wilayah Kecamatan Setu, sebagian wilayah Kecamatan Cibitung, dan sebagian wilayah Kecamatan Kedungwaringin. Untuk sebagian wilayah Kecamatan Serang, yang dimaksud adalah wilayah Desa Ciantra, Desa Cicau, Desa Pasirranji, Desa Serang, Desa Sukadami, Desa Sukamahi dan Desa Sukasejati.
Untuk menata administrasi di wilayah Kota Cikarang (yang menjadi ibukota Kabupaten Bekasi, sesuai PP No. 82 Tahun 1998), Pemerintah Kabupaten Bekasi melebur desa-desa yang masuk ke dalam wilayah Kota Cikarang menjadi satu wilayah 'Cikarang' dan membaginya ke dalam lima wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Cikarang Pusat (sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi), Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cikarang Timur. Untuk cakupan wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, diambil dari sebagian wilayah Kecamatan Serang (Desa Ciantra, Desa Serang, Desa Sukadami dan Desa Sukasejati) dan sebagian wilayah Kecamatan Lemahabang (Desa Cibatu, Desa Pasirsari dan Desa Sukaresmi).
Karena ibukota Kecamatan Serang, yaitu Desa Sukadami masuk ke dalam wilayah Kecamatan Cikarang Selatan dan kantor Camat Serang digunakan sebagai kantor Camat Cikarang Selatan, maka ibukota Kecamatan Serang berpindah ke Desa Sukasari. Karena terjadi perubahan wilayah dan perpindahan ibukota kecamatan, maka Kecamatan Serang berubah nama menjadi Kecamatan Serang Baru.
Batas Wilayah
Kecamatan Cikarang Selatan ini berbatasan dengan:
Utara | Kecamatan Cikarang Utara |
Timur | Kecamatan Cikarang Pusat |
Selatan | Kecamatan Serang Baru |
Barat | Kecamatan Cikarang Barat |
Kondisi Geografis
Cikarang Selatan terletak pada koordinat -7° 39' 12.46'' LS dan 107° 6' 38.54'' BT yang berada di antara Cikarang Utara di sebelah utara, Serang Baru di sebelah selatan, Cikarang Barat di sebelah barat dan Cikarang Pusat di sebelah timur. Cikarang Selatan memiliki luas 49,57 km2 dengan ketinggian rata-rata yaitu 41,43 mdpl. Suhu rata-rata harian di wilayah Cikarang Selatan berkisar pada 32°-33 °C saat siang hari dan 24 °C saat malam hari.
Topografis wilayah Cikarang Selatan secara umum adalah berupa dataran dengan kontur berbukit-bukit pada beberapa tempat. Secara garis besar, kondisi topografis Cikarang Selatan dapat terbagi ke dalam dua wilayah, yaitu wilayah utara dan wilayah selatan. Wilayah utara Cikarang Selatan yang terdiri dari Desa Cibatu, Pasirsari dan Sukaresmi umumnya adalah berupa dataran (baik dataran secara alami, maupun dataran hasil 'rekayasa' karena proyek pengembangan kawasan industri dan kota mandiri). Pada beberapa titik, masih dapat dijumpai lokasi-lokasi yang berupa perbukitan, seperti di Kp. Tegalluhur Desa Cibatu dan Kp. Pasirkonci Desa Pasirsari. Ketinggian rata-rata ketiga wilayah desa tersebut adalah: Cibatu = 33 mdpl, Pasirsari = 20 mdpl, Sukaresmi = 49 mdpl.
Sementara untuk wilayah selatan dari Cikarang Selatan, yang terdiri dari Desa Ciantra, Serang, Sukadami, dan Sukasejati umumnya adalah berupa perbukitan, dengan beberapa lokasi berupa dataran yang umumnya berupa lahan persawahan atau perumahan. Ketinggian rata-rata keempat wilayah desa tersebut adalah: Ciantra = 52 mdpl, Serang = 32 mdpl, Sukadami = 53 mdpl, Sukasejati = 51 mdpl.
Pendidikan dan Kepesantrenan
Hingga tahun 2019, tercatat bahwa Kecamatan Cikarang Selatan memiliki banyak sekali lembaga pendidikan (sekolah) di wilayahnya, baik itu lembaga pendidikan/sekolah negeri maupun swasta dengan perincian sebagai berikut:
- TK Negeri, berjumlah 2 TK (TK Negeri Pembina Cikarang Selatan di Desa Ciantra dan TK Merak di Desa Sukadami)
- TK Swasta, berjumlah 50 TK
- SD/MI Negeri, berjumlah 21 sekolah
- SD/MI Swasta, berjumlah 20 sekolah
- SMP/MTs Negeri, berjumlah 6 sekolah (SMPN 1 Cikarang Selatan di Desa Sukadami, SMPN 2 Cikarang Selatan di Desa Pasirsari, SMPN 3 Cikarang Selatan di Desa Ciantra, SMPN 4 Cikarang Selatan di Desa Cibatu, SMPN 5 Cikarang Selatan di Desa Sukadami dan MTsN 4 Bekasi di Desa Serang)
- SMP/MTs Swasta, berjumlah 12 sekolah
- SMA/MA/SMK Negeri, berjumlah 3 sekolah (SMAN 1 Cikarang Selatan di Desa Sukaresmi, SMAN 2 Cikarang Selatan di Desa Sukadami dan SMKN 1 Cikarang Selatan di Desa Ciantra)
- SMA/MA/SMK Swasta, berjumlah 8 sekolah
Selain itu, di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan juga banyak terdapat lembaga pendidikan nonsekolah (pondok pesantren, majelis taklim, dan lain-lain). Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Desa Sukadami : PP Al-Furqon, PP. Al-Husiniyyatul Khoeriyyah, PP. Babussalam Al-Ishlah 2, MT. Al-Hidayatul Ummah, MT. Nahdlatul Ulama Al-Karomatul Fadhilah
- Desa Ciantra : PP. Tahfidz Daarul Qur'an Putri, PP. Al-Muttaqin, MT. Nahdlatul Ulama Al-Ittihadiyah
- Desa Sukasejati : PP. Tahfizhul Qur'an Taqi Boarding School, PP. Ibnu Abbas, PP. Sirojul Huda 2 Al-Jailani
- Desa Serang : PP. Nihayatul Amal, PP. Al-Fathoniyah, PP. Darul Ulum Al-Qomariyah, MT. Darul Muta'allimat, MT. As-Salam, MT. Babussalam
- Desa Sukaresmi : PP. Sirojul Huda, PP. Miftahul Huda, PP. Nurul Iman
- Desa Cibatu :
- Desa Pasirsari : MT. Nurul Huda
Referensi
- ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2024-05-29.