Lompat ke isi

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Berkas:DEPHAN.jpg


Situs webhttp://www.dephan.go.id/
Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu akan tetapi jabatan wakil Menteri tidak merupakan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karir [1]


Kementerian Pertahanan Republik Indonesia atau disebut Kementerian Pertahanan (bahasa Inggris: Ministry of Defense) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertahanan yang dipimpin oleh seorang Menteri


Lihat pula

Referensi

  1. ^ Pasal 10 berikut penjelasan pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Republik Indonesia


Templat:Daftar Kementerian Indonesia