Lompat ke isi

Plutokrasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Oktober 2009 13.25 oleh 111.94.5.151 (bicara)

Plutokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki. Mengambil kata dari bahasa Yunani, Ploutos yang berarti kekayaan dan Kratos yang berarti kekuasaan. Riwayat keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia.

Pranala luar