Lompat ke isi

Plutokrasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Plutokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki. Mengambil kata dari bahasa Yunani, ploutos yang berarti kekayaan dan kratos yang berarti kekuasaan. Riwayat keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia.

Istilah propaganda

[sunting | sunting sumber]

Dalam peristilahan dunia politik dan propaganda para fasis Italia, Nazi Jerman dan Komunis Internasional, negara-negara demokratis Barat disebut sebagai negara plutokrasi yang dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang sangat kaya.[1][2] Istilah ini kemudian tergantikan dengan istilah demokrasi and kapitalisme sebagai istilah pakem kaum fasis untuk menyebut Amerika Serikat dan Inggris selama Perang Dunia II.[2][3] Sementara itu, kaum Nazi lebih sering menggunakan istilah ini sebagai kode untuk merujuk orang-orang Yahudi.[2]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "The Editors: American Labor and the War (February 1941)". marxists.org. Diakses tanggal 28 August 2015. 
  2. ^ a b c Blamires, Cyprian; Jackson, Paul (2006). World Fascism: A Historical Encyclopedia, Vol. 1. ABC-CLIO. hlm. 522. ISBN 978-1-57607-940-9. 
  3. ^ Herf, Jeffrey (2006). The Jewish Enemy: Nazi Propaganda During World War II and the Holocaust. Harvard University Press. hlm. 311. ISBN 978-0-674-02175-4. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]