Lompat ke isi

Ajay Muhammad Priatna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 November 2024 08.50 oleh WillsonEP09 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Ajay Muhammad Priatna
Wali Kota Cimahi ke-3
Masa jabatan
22 Oktober 2017 – 28 November 2020
PresidenJoko Widodo
Gubernur
WakilNgatiyana
Sebelum
Pendahulu
Sudiarto (Pelaksana tugas)
Pengganti
Ngatiyana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir18 Desember 1966 (umur 57)
Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ajay Muhammad Priatna (lahir 18 Desember 1966) adalah Wali Kota Cimahi ketiga yang menjabat sejak 22 Oktober 2017 hingga 28 November 2020.[1] Pada 27 November 2020, ia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap.[2] Kasus ini membuat Ajay akhirnya diberhentikan dari jabatan Wali Kota Cimahi pada 20 Juni 2022.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Profil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 Oktober 2019. Diakses tanggal 1 Desember 2020. 
  2. ^ Gandapurnama, Baban (27 November 2020). "Profil Wali Kota Cimahi Ajay Priatna yang Kena OTT KPK". Detik.com. 
  3. ^ "Ajay M. Priatna Diberhentikan dari Jabatannya, Ngatiyana Segera Dilantik Jadi Walikota Cimahi". Pikiran-rakyat.com. 8 Juli 2022.