Lompat ke isi

Templat:Kementerian Pertahanan Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Catatan: Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu akan tetapi jabatan wakil Menteri tidak merupakan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karir [1]
Situs web resmi :
Kementerian Pertahanan RI

Referensi

  1. ^ Pasal 10 berikut penjelasan pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Republik Indonesia