Lompat ke isi

Wakil menteri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Januari 2010 13.41 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Wakil menteri (Inggris: vice minister atau undersecretary) adalah pejabat pemerintahan eksekutif yang umumnya merupakan penjabat karier pegawai negeri yang bertindak sebagai penjabat senior utama atau kedua dalam kantor kementerian yang ditunjuk dan diangkat secara politik dengan kewenangan yang berbeda beberapa sistem ketatanegaraan tiap-tiap negara.


Lihat pula