Pendekatan Ilmu Politik
Pendekatan ilmu politik adalah suatu cara pemahaman yang terfokus pada satu dimensi tertentu terhadap kajian ilmu politik.
Pendekatan dalam Ilmu Politik
Karena cakupan ilmu politik sendiri yang begitu luas, maka diperlukan pendekatan dalam upaya pemahaman terhadap studi ilmu politik agar lebih terfokus. [1]. Saat ini, ilmu politik tengah berkembang menjadi ilmu yang komprehensif kerena melibatkan banyak sekali aspek – seperti sosiologi, ekonomi, hukum, antropologi, dll yang mengakibatkan keberadaannya lebih dinamis dan lebih mendekati realitas. Ilmu politik mengalami perkembangan dengan cepat dengan munculnya berbagai pendekatan. [1] Terdapat banyak sekali pendekatan dalam ilmu politik. [1] Namun, disini, hanya akan dibahas tentang tiga pendekatan saja; yakni pendekatan institusionalisme (the old institutionalism), pendekatan perilaku (behavioralism) dan pilihan rasional atau rasional choice, serta pendekatan kelembagaan baru atau the new institutionalism , dimana ketiga pendekatan ini memiliki cara pandangnya tersendiri dalam mengkaji ilmu politik dan memiliki kritik terhadap pendekatan yang lain.[1]
Pendekatan Institusionalisme atau Kelembagaan
Pendekatan ini mengacu pada negara sebagai fokus kajian utamanya. [1] Setidaknya, ada dua tipe atau jenis atau pemisahan institusi negara – yakni negara demokratis yang berada pada titik “pemerintahan yang baik” atau good governance dan negara otoriter yang berada pada titik “pemerintahan yang jelek” atau bad governance dan kemudian berkembang lagi dengan banyak varians yang memiliki sebutan nama yang berbeda-beda. [2]. Namun, pada dasarnya – jika dikaji secara krusial , struktur pemerintahan dari jenis-jenis institusi negara tersebut, tetap akan terbagi lagi menjadi dua yakni masalah antara "baik" dan "buruk" tadi. [2]
Bahasan tradisional dalam pendekatan ini menyangkut antara lain sifat dari undang-undang dasar, masalah kedaulatan, kedudukan, dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga-lembaga kenegaraan seperti parlemen, dll. [1] Dengan kata lain, pendekatan ini mencakup unsur legal maupun institusional. [1]
Setidaknya, ada lima karakteristik/ kajian utama dari pendekatan ini, yakni :
- Legalisme (legalism), yang mengkaji pada aspek hukum – peranan dari pemerintah pusat dalam mengatur hukum; [3]
- Strukturalisme yakni berfokus pada perangkat kelembagaan utama, yakni menekankan pada pentingnya keberadaan struktur dan struktur itu pun dapat menentukan perilaku seseorang; [3]
- Holistik (holism) yang menekankan pada kajian sistem yang menyeluruh atau holistik alih-alih dalam memeriksa lembaga yang “bersifat” individu seperti legislatif; [3]
- Sejarah atau historicism yang menekankan pada analisisnya dalam aspek sejarah seperti kehidupan sosial ekonomi dan kebudayaan; [3] serta
- Analisis Normatif atau normative analysis yang menekankan analisisnya dalam aspek yang normatif sehingga akan terfokus pada penciptaan good government.[3]
Pendekatan Perilaku dan Pilihan Rasional
Kedua yakni pendekatan perilaku (behavioralism) dan “pilihan rasional”. [1] Salah satu pemikiran pokok dalam pendekatan perilaku ialah bahwa tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal , karena pembahasan seperti itu tidak banyak memberikan informasi mengenai proses politik yang sebenarnya. [1] Sedangkan inti dari “pilihan rasional” ialah bahwa individu sebagai aktor terpenting dalam dunia politik dimana sebagai makhluk yang rasional, individu selalu mempunyai tujuan-tujuan yang mencerminkan apa yang dianggapnya kepentingan diri sendiri. [1] Kedua pendekatan ini (perilaku dan pilihan rasional), memiliki fokus utama yang sama yakni individu atau manusia. Meskipun begitu, penekanan kedua pendekatan ini tetaplah berbeda satu sama lainnya.
Adapun aspek yang ditekankan dalam pendekatan ini adalah:
- Menekankan pada teori dan metodologi (Concern with Theory and Methodology) . Dalam mengembangkan studi ilmu politik, teori berguna untuk menjelaskan berbagai fenomena dari keberagaman didalam masyarakat [3]
- Menolak pendekatan normatif (Anti-Normative Bias). Kaum Behavioralis menolak hal-hal normatif yang dikaji dalam pendekatan institusionalisme karena pendekatan normatif dalam upaya menciptakan “pemerintahan yang baik’ itu bersifat bias [3]
- Menekankan pada analisis individual (Assumptions of Individualism). Kaum behavioralis menganalisis letak/ pengaturan aktor politik itu secara individual karena fokus analisisnya memang tertuju pada analisis perilaku individu [3]
- Masukan (Inputism) yang memperhatikan ‘’input’’ atau masukan dalam sistem politik (teori sistem oleh David Easton, 1953) / tidak hanya ditekankan pada strukturnya saja seperti dalam pendekatan institusionalisme.[3]
Pendekatan Kelembagaan Baru
Pendekatan Kelembagaan Baru atau the new institutionalism lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti ekonomi dan sosiologi. [1] Berbeda dengan institusionalisme lama yang memandang institusi negara sebagai suatu hal yang statis dan terstruktur, Kelembagaan Baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu. [1] Kelembagaan Baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan masa itu. [1] Bentuk dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala pilihannya.[1]
Referensi
- ^ a b c d e f g h i j k l m n Budiardjo, Miriam.(2008) Dasar-dasar Ilmu Politik.. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama
- ^ a b (Inggris) Goodin, Robert E. et all (ed). (1996). A new Handbook of Political Science. Oxford University Press
- ^ a b c d e f g h i (Inggris) Peters, B. Guy (1999). Institutional in Political Science : The New Institutionalism. New York : Continuum, Chapter 1