Lompat ke isi

Sofjan Wanandi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 Mei 2010 16.12 oleh D'SpecialOne (bicara | kontrib) (+fact)
Sofjan Wanandi
Berkas:Sofjanwanandi.jpg
Informasi pribadi
Lahir3 Maret 1941 (umur 83)
Indonesia Sawahlunto, Sumatera Barat, Indonesia
PekerjaanPemilik Gemala Group[1]
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sofjan Wanandi (lahir 3 Maret 1941[2]; terlahir dengan nama Lim Bian Koen) adalah pengusaha Indonesia dan pemilik bisnis Gemala Group.[butuh rujukan] Adik dari Jusuf Wanandi (politisi senior dan pendiri CSIS) dikenal sangat dekat dengan pemerintah di zaman Orde Lama.[butuh rujukan]

Pengalamannya dalam bidang ekonomi, birokrasi, dan politik tersebut membuat mantan aktivis 1966 ini sering dijadikan koordinator dan juru bicara para pengusaha keturunan Tionghoa.[butuh rujukan] Sofjan menjabat Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk periode 2008-2013[3].


Karir dan Perjalanan Hidup

Sekolah dan dunia aktivis

Sedari kecil, sofjan telah bersentuhan dengan dunia usaha.[butuh rujukan] Ketika masih duduk di SMP Padang, Sofjan Wanandi sudah menjadi penjaga toko kelontong dan binatu, milik ayahnya sendiri[2].

Namun, selepas dari SMP (1957), ia ke Jakarta untuk melanjutkan sekolanya.[butuh rujukan] Ia masuk ke SMA Kanisius Jakarta (lulus 1970)[2]. Ia kemudian melanjutkan studi ke Fakultas Ekonomi Universias Indonesia.[butuh rujukan] Ketika menjadi mahasiswa ini, kiprahnya beralih ke dunia aktivis[2]. Ia sempat tinggal di Bandung saat diterima kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran.[butuh rujukan] Namun karena belum lama setelah itu ia diterima di UI, ia memutuskan pindah[3].

Ketika di Universitas Indonesia, Ia menjadi ketua Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI).[butuh rujukan] Ketika pecah insiden G-30-S/PKI, ia terlibat dalam pertengkaran ideologi dengan Partai komunis Indonesia (PKI).[butuh rujukan] Karir aktivismenya ia lanjutkan dengan menjadi ketua KAMI Jaya[3].

Demi perlawanan atas paham komunis, tanpa menghitung untung rugi ia langsung terjun ke lapangan.[butuh rujukan] Sebagai salah seorang Ketua KAMI Jaya, ia memimpin pelbagai aksi hingga akhirnya, dia harus dibui oleh pemerintahan Soekarno.[butuh rujukan] Hanya lima hari dipenjara, ia akhirnya dilepaskan kembali[3].

Ketika pemerintahan beralih ke presiden Soeharto, ia ikut bergabung dalam Golkar.[butuh rujukan] Sofjan juga dekat dengan Ali Murtopo serta ikut membantu menjadi sekretaris pribadi Soedjono Humardani yang saat itu merupakan orang-orang di lingkaran dalam kekuasaan Soeharto.[butuh rujukan] Karena terlalu sibuk, sebenarnya ia meminta cuti pada Soejono untuk menyelesaikan skripsi[2]. Tetapi ia diminta berhenti kuliah saja dan Sofjan benar-benar berhenti kuliah ketika ia telah berada pada tingkat lima pada 1965[3]. Sofjan menjadi anggota DPR dan termasuk anggota yang termuda saat itu bersama 10 rekan mahasiswa lainnya seperti Cosmas Batubara, Nono Makarim, Fahmi Idris, Abdul Gaffur, David Napitupulu, dan Mar’ie Muhammad[3].

Kembali berbsnis

Pada akhirnya, kiprahnya di dalam dunia usaha kembali ia raih.[butuh rujukan] Cita-citanya menjadi pengusaha mulai menjadi kenyataan pada 1974 yakni hanya beberapa saat setelah peristiwa Malari 15 Januari 1974. Ia dipercayai Yayasan Kostrad memimpin sejumlah perusahaan.[butuh rujukan] Kala itu ia menjabat Wakil Presiden Direktur PT Dharma Kencana Sakti yang membawahkan PT Garuda Mataram (perakit mobil), PT Mandala Airways, dan PT Dharma Putra Film.[butuh rujukan] Ketika memimpin PT Tri Usaha Bakti, ia terjun ke dalam usaha di bidang industri, perkapalan, asuransi, dan konstruksi[2].

Kemudian, berawal dari PT Pakarti Yoga, Sofjan merintis bisnisnya di Grup Gemala.[butuh rujukan] Perusahan yang ia rintis ini mendapatkan modal Dengan surat tanah rumah ayahnya dan gedung CSIS.[butuh rujukan] Gedung CSIS sendiri ia gadaikan setelah mendapatkan lampu hijau dari Ali Murtopo.[butuh rujukan] Berkat kerja kerasnya Grup Gemala (hingga 2008) telah mempekerjakan lebih dari 15 ribu tenaga kerja telah berkiprah di mancanegara (Australia dan Kanada).[butuh rujukan] Membawahi beberapa perusahaan besar seperti asuransi Wahana Tata, pabrik aki PT Yuasa Battery Indonesia, pabrik farmasi, dan lainnya[3].

Ketua Apindo

Di usia yang tidak muda lagi, hanya jabatan komisaris yang dia sandang.[butuh rujukan] Operasional perusahaan telah diserahkan kepada anak-anak laki-lakinya. Yakni, Lestarto, Lukito, dan Witarsa yang namanya diberi oleh almarhum Kapolri Jenderal (pur) Hoegeng[3].

Pada akhir 2008, ia menjadi orang nomer satu dalam lingkungan pengusaha di Indonesia.[butuh rujukan] Sofjan terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo yang terpilih dalam Munas VIII di Hotel Borobudur, 27-29 Maret 2008.[butuh rujukan] Sofjan memimpin Apindo untuk periode 2008-2013.[butuh rujukan] Ini adalah kali kedua ia memimin Apindo setelah pada eriode sebelumnya ia juga terpilih[4].

Sebagai ketua Apindo, Sofjan berusaha menjembatani perbedaan itu dengan memelopori terjadinya kesepakatan bipartit antara pekerja dan pengusaha.[butuh rujukan] Kesepakatan itu intinya harus bisa memberikan solusi sehingga perselisihan diantara keduanya terlebih dahulu diselesaikan lewat perundingan tanpa melibatkan pihak luar[5]. Salah satu dasar yang diletakkan Sofjan, pertentangan kelas yang menjadi dasar pemikiran dalam menjelaskan hubungan antara buruh dengan pengusaha dinilai tidak lagi relevan.[butuh rujukan] Sofjan menilai bahwa pengusaha harus melihat buruh sebagai partner.[butuh rujukan] Dengan paradigma itu, Apindo memosisikan peran serta fungsinya sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab untuk menarik investasi padat karya di Indonesia[3].


Referensi

  1. ^ investing.businessweek.com. Sofjan Wanandi
  2. ^ a b c d e f Sofjan Wanandi. Pusat Data dan Analisis Tempo.
  3. ^ a b c d e f g h i apindo.or.id. Lebih Dekat dengan Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo (2008-2013). (diakses 5 Mei 2010)
  4. ^ www.tokohindonesia.com. Sofjan Wanandi
  5. ^ "Tak mungkin serahkan nasib Kepada pemerintah". Majalah TEMPO, 13 April 2008.