Lompat ke isi

Hak LGBT di Bangladesh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hak LGBT di Bangladesh
Bangladesh
Aktivitas sesama jenis legal?Ilegal
Hukuman:
Penjara

Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak dihormati di Bangladesh. Tindakan homoseksual dapat dihukum penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Dalam konstitusi, terdapat beberapa bagian yang dapat digunakan terhadap kaum LGBT:

  • Bagian I Pasal 2A - Islam adalah agama resmi negara.
  • Bagian II Pasal 19
  • Bagian III Pasal 27

Referensi