KPH.Suryakusuma
KPH. Suryakusuma terlahir dengan nama kecil BRM. Samekto pada tanggal 8 Oktober 1873 adalah putera Mangkunegara V yang notabene adalah kakak dari RMA. Suryasuparta. Keberadaannya sebagai seorang Pangeran yang memiliki hak waris terhadap tahta Mangkunegaran menjadi pekerjaan rumah yang misterius berhubung segala hal yang bersangkut paut dengan kedudukannya sebagai pewaris tahta tidak ditemukan dalam literatur secara memadai. Ketika KGPAA Mangkunegara V wafat, KPH. Suryakusuma berusia 22 tahun.
Pewaris Tahta Kerajaan
Tidak adanya literatur yang secara umum diketahui apalagi dicetak menjadikan sesuatu yang ditengarai sebagai suatu kemisteriusan lambat laun mengemuka di areal publik. Perebutan, pergeseran dan pelenyapan para pesaing serius dalam blantika kekuasaan Jawa sebenarnya sudah bukan barang baru karena sudah menajdi rahasia umum yang mengharuskan masyarakat untuk berdiam menerima apa adanya segala informasi yang datang dari kelas penguasa. Para kelas penguasa pada sisi tataran tertentu memang membutuhkan dukungan dan legitimasi bagi jabatan dan kekuasaan yang dipegangnya dan untuk hal ini mereka dengan tangkas dan lihay melakukan intervensi dan hegemoni terhadap wacana dalam masyarakat beserta manipulasinya aneka informasi.
Dalam beberapa literatur yang beredar sebagai journal atau berita dalam media cetak, sepeninggal kematian Mangkunegara Vyang misterius, sang raja digantikan oleh adiknya menjadi Mangkunegara VI. Keterangan dari juru kunci Astana Nayu yang sempat beredar di media cetak bahwa putera mahkota meninggal semasa kecil,mungkin dapat dipahami karena keterbatasan informasi namun informasi ini tidak menutup kemungkinan adanya salah pahamdan pengetahuan yang serba terbatas yang berimbas menjadi suatu keyakinan yang dianggap benar.
Hubungan Mangkunegara VI dengan putera putera kakaknya sedikit banyak dapat dilihat dari kesaksian Partini putri sulung Mangkunegara VIIyang lahir di istanaMangkunegaran. Kalau hubungan antara paman dan keponakan tidak harmonis, secara logika dapat dipastikan bahwa yang berkaitan dengan keponakannya pasti dikenakan larangan.Kenyataan adalah lain.
Gelar Pangeran
Sebagai sebuah nama yang melengkapi gelar bangsawan dalam kedudukannya, Suryakusuma merupakan nama yang pernah dipergunakan oleh para leluhur Mangkunegaran seperti; Amangkurat IV, Mangkunegara I, Pangeran Arya Mangkunegara yang kesemuanya menunjukan suatu penjenjangan bagi yang bersangkutan untuk menjadi Raja.
Sebagai putera laki laki yang sulung dari Mangkunegara V, KPH. Suryakusuma sewaktu ayahandanya meninggal belum menjadi Pangeran Prangwadana atau putra mahkota.Sebagaimana biasanya sebagai calon penerus Prangwadana, KPH. Suryakusuma dikirim ke negeri Belanda untuk belajar.
Referensi