Lompat ke isi

Cap tikus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Januari 2011 02.57 oleh Rheka (bicara | kontrib)

Cap tikus merupakan minuman tradisonal Minahasa yang mengandung alkohol.[1] Cap tikus yang dibuat dari nira ini sering ditemukan diselundupkan keluar daerah serta menimbulkan kasus keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi minuman keras tersebut. [2][3][4] Sejumlah petani di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menawarkan kepada pemerintah untuk mengelola cap tikus menjadi pengganti bahan bakar minyak, serta mendemonstrasikannya dijadikan bahan bakar kendaraan bermotor.[1][5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b Tanauma, Robin (14 Desember 2010). "Miras Cap Tikus Tewaskan 4 orang, 2 Buta" (dalam bahasa Indonesia). Indonesia: Kompas. Diakses tanggal 2011-01-10.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "kompas" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ "Lagi, 18 Karung Cap Tikus ditemukan, Pemilik Berhasil Melarikan diri" (dalam bahasa Indonesia). MetroBalikpapan. 11 Juni 2010. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  3. ^ Hilmansyah, Muhammad (5 Oktober 2010). "Ratusan Liter Miras Cap Tikus Diamankan" (dalam bahasa Indonesia). MetroTV. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  4. ^ "Penyidik Periksa Tiga Saksi Cap Tikus Maut" (dalam bahasa Indonesia). Tribun. 16 December 2010. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  5. ^ "Di Minahasa, Minuman Cap Tikus Dijadikan Bahan Bakar" (dalam bahasa Indonesia). Indonesia: Kapanlagi.com. 31 Juli 2007. Diakses tanggal 2011-01-10.