Cap tikus
Tampilan
Cap tikus merupakan minuman tradisonal Minahasa yang mengandung alkohol.[1] Cap tikus yang dibuat dari nira ini sering ditemukan diselundupkan keluar daerah serta menimbulkan kasus keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi minuman keras tersebut. [2][3][4] Sejumlah petani di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menawarkan kepada pemerintah untuk mengelola cap tikus menjadi pengganti bahan bakar minyak, serta mendemonstrasikannya dijadikan bahan bakar kendaraan bermotor.[1][5]
Lihat pula
Referensi
- ^ a b Tanauma, Robin (14 Desember 2010). "Miras Cap Tikus Tewaskan 4 orang, 2 Buta" (dalam bahasa Indonesia). Indonesia: Kompas. Diakses tanggal 2011-01-10. Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>
tidak sah; nama "kompas" didefinisikan berulang dengan isi berbeda - ^ "Lagi, 18 Karung Cap Tikus ditemukan, Pemilik Berhasil Melarikan diri" (dalam bahasa Indonesia). MetroBalikpapan. 11 Juni 2010. Diakses tanggal 2011-01-10.
- ^ Hilmansyah, Muhammad (5 Oktober 2010). "Ratusan Liter Miras Cap Tikus Diamankan" (dalam bahasa Indonesia). MetroTV. Diakses tanggal 2011-01-10.
- ^ "Penyidik Periksa Tiga Saksi Cap Tikus Maut" (dalam bahasa Indonesia). Tribun. 16 December 2010. Diakses tanggal 2011-01-10.
- ^ "Di Minahasa, Minuman Cap Tikus Dijadikan Bahan Bakar" (dalam bahasa Indonesia). Indonesia: Kapanlagi.com. 31 Juli 2007. Diakses tanggal 2011-01-10.