Lompat ke isi

Cap tikus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Januari 2011 03.07 oleh Rheka (bicara | kontrib)

Cap tikus merupakan minuman tradisonal Minahasa yang mengandung alkohol.[1] Cap tikus yang dibuat dari nira ini sering ditemukan diselundupkan keluar daerah serta menimbulkan kasus keamanan dan ketertiban masyarakat akibat konsumsi minuman keras tersebut. [2][3][4] Sejumlah petani di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menawarkan kepada pemerintah untuk mengelola cap tikus menjadi pengganti bahan bakar minyak, serta mendemonstrasikan bagaimana minuman keras ini dijadikan bahan bakar kendaraan bermotor.[5][6]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Tanauma, Robin (14 Desember 2010). "Miras Cap Tikus Tewaskan 4 orang, 2 Buta" (dalam bahasa Indonesia). Indonesia: Kompas. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  2. ^ "Lagi, 18 Karung Cap Tikus ditemukan, Pemilik Berhasil Melarikan diri" (dalam bahasa Indonesia). MetroBalikpapan. 11 Juni 2010. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  3. ^ Hilmansyah, Muhammad (5 Oktober 2010). "Ratusan Liter Miras Cap Tikus Diamankan" (dalam bahasa Indonesia). MetroTV. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  4. ^ "Penyidik Periksa Tiga Saksi Cap Tikus Maut" (dalam bahasa Indonesia). Tribun. 16 December 2010. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  5. ^ "Alkohol Cap Tikus Untuk Pengganti BBM?" (dalam bahasa Indonesia). Indonesia: Kompas. 11 May 2008. Diakses tanggal 2011-01-10. 
  6. ^ "Di Minahasa, Minuman Cap Tikus Dijadikan Bahan Bakar" (dalam bahasa Indonesia). Indonesia: Kapanlagi.com. 31 July 2007. Diakses tanggal 2011-01-10.