Jodoh Boleh Diatur
Jodoh Boleh Diatur | |
---|---|
Sutradara | Ami Prijono |
Produser | PT Garuda Film |
Ditulis oleh | Djamsan Djakiman |
Pemeran | Warkop DKI (Dono, Kasino, Indro) Ira Wibowo Nia Zulkarnaen Raja Ema Yurike Prastika Ida Kusumah Silvana Herman Dhalia Lina Budiarti |
Penata musik | Billy J. Budiardjo |
Sinematografer | Tantra Sutjadi Endang Dausono |
Penyunting | Effendi Doytha |
Distributor | PT Garuda Film |
Tanggal rilis | 1988 |
Durasi | 97 menit |
Negara | Indonesia |
Jodoh Boleh Diatur adalah film komedi Indonesia yang diproduksi pada tahun 1988 dan disutradarai oleh Ami Prijono dan dibintangi antara lain oleh Warkop DKI, Ira Wibowo dan Nia Zulkarnaen.
Sinopsis
Dono, Kasino, Indro mencari pacar lewat biro jodoh. Persoalan timbul karena pasangan mereka yang direkomendasikan kepala biro jodoh (Ira Wibowo) itu. Indro kecewa karena pasangannya ternyata sedang meneliti tentang kesetiaan pria untuk skripsinya. Dono nyaris dipecat gara-gara kebanyakan memakai telpon untuk pacaran, sedang pasangan Kasino ternyata penipu. Calon Dono, Rita (Raja Ema) tiba-tiba menghilang dan lewat kakeknya (Panji Anom) menitipkan bayi pada Dono. Ternyata Rita menghindar dari suaminya yang datang mencari dan ingin mengajak rujuk. Rita pergi , karena tak mau dimadu. Maka kelucuan pindah dengan soal bayi itu, yang mengingatkan akan film'"Three Man and a Baby". Dono jatuh cinta pada bayi itu, hingga waktu diambil Rita dan suaminya kembali ke Malaysia, dia bagaikan kehilangan ingatan dan menyusul ke Malaysia dengan menggendong-gendong boneka ditemani Indro dan Kasino. Setelah bertemu bayi itu, ia bisa tertawa kembali.
Trivia
- Raja Ema adalah bintang Malaysia. Sebagian film juga dibuat di Malaysia. Maksudnya, kira-kira agar pemasaran di Malaysia bisa lebih baik.
- Film ini adalah terlaris IV di Jakarta pada tahun 1988, dengan 444.030 penonton, menurut data Perfin.