Lompat ke isi

Wikipedia:Pedoman penamaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
Isinya telah diterima luas oleh para pengguna dan dianggap sebagai standar yang normalnya harus diikuti oleh semua pengguna. Perubahan yang dibuat harus mendapatkan konsensus terlebih dahulu.

Pedoman cara pemilihan nama artikel

Panduan umum

  • Nama artikel harus sesuai dengan subyek artikel tersebut. Bila judul dan tema tidak sesuai, artikel itu akan dipindahkan ke nama yang lebih sesuai.
  • Bila nama artikel diawali dengan huruf kecil (iPod, eBay), Wikipedia akan menyimpannya dengan huruf besar (IPod, EBay) karena keterbatasan teknis.
  • Panjang nama artikel maksimum adalah 255 karakter. Nama artikel yang lebih panjang dari ini harus disingkat, misalnya Lopadot...terygon
  • Bila satu nama dapat merujuk ke lebih dari satu arti:
    • bila salah satu nama paling sering digunakan, artikel itu mendapat nama dan di awal halaman diberikan pranala ke halaman disambiguasi
    • bila semua nama sama sering digunakan, buat halaman disambiguasi
  • Singkatan sedapat mungkin dihindari, namun penggunaannya dapat diperbolehkan bila singkatan itu sangat dikenal dan tidak memiliki arti lain. Contoh: FIFA

Nama-nama geografis

Coba berikan padanan nama-nama geografis dalam bahasa Indonesia dari tempat-tempat di luar negeri apabila ada. Apabila tidak ada, tolong berikan nama tersebut dalam bahasa setempat, hindarkan pemberian nama dalam bahasa Inggris, namun tentu saja nama Inggris bisa disebut di dalam artikel. Nama dalam bahasa Inggris bisa pula dipakai sebagai nama halaman redirect. Tetapi jika bahasa setempat tidak ditulis menggunakan huruf Latin, nama dalam bahasa Inggris bisa dipertimbangkan. Khusus mengenai nama-nama geografis di Jawa, ejaan resmi dalam bahasa Indonesia dipakai, meski ini sering tidak konsisten dan konsekuen. Kadangkala fonem /a/ pada posisi akhir terbuka dieja sesuka hati sebagai [o] atau [a].

Contoh:

Nama-nama tempat asing

  • Antwerpen dan bukan Antwerp (bahasa Inggris).
  • Moskwa dan bukan Moscow (bahasa Inggris).
  • Perancis dan bukan Prancis (berdasarkan kesepakatan).
  • Singapura dan bukan Singapore (bahasa Inggris).
  • Wina dan bukan Wien (bahasa Jerman) apalagi Vienna (bahasa Inggris).
  • Yerusalem dan bukan Jerusalem (bahasa Inggris).

Nama-nama tempat di Jawa

Nama-nama tempat yang sering dipakai di Indonesia


Nama-nama tokoh

Nama-nama tokoh dalam bahasa Indonesia, dieja sesuai ejaan asli meskipun bertentangan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Nama-nama tokoh asing juga sesuai ejaan dalam bahasa aslinya, hindarkan penggunaan ejaan bahasa Inggris. Namun apabila bahasa asli tidak ditulis menggunakan huruf Latin, ejaan dalam bahasa Inggris bisa dipertimbangkan. Hindarkan penggunaan nama-nama Latin atau Yunani dengan ejaan bahasa Inggris. Untuk nama-nama tokoh Tionghoa gunakan ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Apabila tidak ada coba gunakan ejaan Pinyin dan hindari ejaan Inggris berdasarkan Wade-Giles, meski ejaan terakhir ini kadangkala secara fonetis lebih tepat.

Pedoman penggunaan ejaan untuk nama tokoh Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Kelahiran sebelum tahun 1947, gunakan Ejaan Van Ophuijsen (gunakan oe untuk u, tj untuk c, dj untuk j, dan j untuk y).
  • Kelahiran antara 1947 dan sebelum 1972, gunakan Ejaan Republik (gunakan tj untuk c, dj untuk j, dan j untuk y).
  • Kelahiran pada dan setelah 1972, gunakan Ejaan Yang Disempurnakan.

Jika ragu, atau tanggal kelahiran tokoh tidak tersedia, gunakan Ejaan Yang Disempurnakan.

Nama-nama tokoh sebaiknya ditulis secara lengkap berikut nama depan dan nama belakang, kecuali tokoh tidak memiliki nama depan secara resmi atau nama merupakan nama julukan.

Contoh:

Penggunaan gelar

Gelar-gelar kebangsawanan dan akademis jangan dipakai sebagai judul artikel meskipun harus disebut dalam artikel sendiri.

Contoh:

  • Hamengkubuwono IX dan bukan Sultan Hamengkubuwono IX
  • Kartini dan bukan R.A. Kartini atau Raden Adjeng Kartini atau Raden Ajoe Kartini
  • Jusuf Kalla dan bukan Drs. Jusuf Kalla
  • Beberapa gelar lainnya yang juga harus dihindari antara lain: GPH (Gusti Pangeran Haryo), KGPH (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo), GBPH (Gusti Bendoro Pangeran Haryo) dan lain-lain. (lihat gelar kebangsawanan)

Judul-judul karya sastra dan seni asing

Judul-judul buku asing yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, judul terjemahan bisa dipakai sebagai nama artikel. Jika belum gunakan judul dalam bahasa asli dan hindari penggunaan judul dalam bahasa Inggris. Judul buku dalam bahasa asli bisa pula dipertimbangkan.

Sedangkan untuk nama-nama karya seni sebaiknya digunakan nama dalam bahasa asli pula dan hindari nama dalam bahasa Inggris, apabila nama dalam bahasa Indonesia belum ada.

Contoh:

Kategori

Lihat Wikipedia:Pedoman pemberian nama kategori