Sukasari, Sumedang
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Sukasari | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sumedang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | ASEP UUS RUSPANDI, S.Sos | ||||
Populasi | |||||
• Total | 30,587 Jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 32.11.12 | ||||
Kode BPS | 3211031 | ||||
Luas | 47,52 km² | ||||
Kepadatan | 643,67 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 7 Desa | ||||
|
Sukasari adalah sebuah kecamatan di Kabupaten SumedangKecamatan Sukasari dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang nomor 51 Tahun 2000 tentang pembentukan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, sebagai unsur Perangkat Daerah sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Bupati Sumedang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sumedang.Secara geografis,Kecamatan Sukasari terletak di sebelah barat Kabupaten Sumedang, dengan batas-batas wilayah: Sebelah Utara : Kecamatan Rancakalong Sebelah Selatan : Kecamatan Tanjungsari Sebelah Timur : Kecamatan Tanjungsari Sebelah Barat : Kecamatan Jatinangor Kecamatan Sukasari berhawa sejuk serta memiliki wilayah seluas ± 1.956.527 Ha dengan kondisi berbukit-bukit dan kualitas tanahnya relatif subur, berada pada ketinggian antara 750-1.200 m di atas permukaan laut dengan suhu udara berkisar antara 180C sampai dengan 220C. Kondisi geografis tersebut menempatkan Kecamatan Sukasari sebagai wilayah yang memiliki potensi pertanian dan peternakan dengan didukung oleh aktifitas jasa dan perdagangan, sehingga dapat memberikan konstribusi yang tidak kecil dalam pengembangan agrobisnis sebagai salah satu pilar perwujudan Visi Kabupaten Sumedang. Komposisi penggunaan tanah di wilayah Kecamatan Sukasari sebagian besar dimanfaatkan sebagai areal pertanian baik lahan basah maupun kebun yakni sebesar 70% dari luas wilayah, sedangkan selebihnya sebesar 30% digunakan untuk jenis pemanfaatan lainnya. Secara administratif, Kecamatan Sukasari terdiri dari 7 Desa yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Tanjungsari, yakni Desa Sukarapih, Desa Sukasari, Desa Merkarsari, Desa Sindangsari, Desa Nangerang, Desa Banyuresmi dan Desa Genteng, serta membawahi 37 Dusun, 61 RW, dan 368 RT. Jumlah peduduk di Kecamatan Sukasari tercatat sebanyak 30587 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak. 15.527 Jiwa, dan Perempuan sebanyak 15.060 Jiwa dan kepadatan penduduk pada Bulan Maret tahun 2010 tercatat sebesar 6 jiwa/km2. Mata pecaharian penduduk di Kecamatan Sukasari mayoritas bergerak dalam usaha pertanian yakni sebesar 60 %, sedangkan selebihnya yakni sebesar 40 % bermatapencaharian non pertanian.