Kabupaten Manokwari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Manokwari
Daerah tingkat II
Motto: 
-
Berkas:Locator Kabupaten Manokwari.png
Peta
Kabupaten Manokwari di Maluku dan Papua
Kabupaten Manokwari
Kabupaten Manokwari
Peta
Kabupaten Manokwari di Indonesia
Kabupaten Manokwari
Kabupaten Manokwari
Kabupaten Manokwari (Indonesia)
Koordinat: 0°52′S 134°04′E / 0.86°S 134.06°E / -0.86; 134.06
Negara Indonesia
ProvinsiPapua Barat
Tanggal berdiri-
Dasar hukum-
Ibu kotaKota Manokwari
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: -
  • Kelurahan: -
Luas
 • Total34.970 km2 (13,500 sq mi)
Populasi
 ((2004))
 • Total209.308
Demografi
Zona waktuUTC+09:00 (WIT)
Kode BPS
9105
Kode area telepon-
Kode Kemendagri92.02
DAURp. 444.344.531.000,-
Situs webwww.manokwarikab.go.id


Kabupaten Manokwari adalah salah satu kabupaten di provinsi Papua Barat, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Kota Manokwari.

PROTES KRITIS TERHADAP SK PELANTIKAN BUPATI MAIBRAT “Aku bangga jadi orang Maybrat, Namun pada posisi ini aku jadi malu di sebut orang Maybrat”




Ibiah sEby sEblon Ibiah, Mahasiswa Aifat di Jayapura

Kancah Politik Pemilukada Kabupaten Maybrat walau telah selesai melalui proses yang panjang, namun sampai hari ini belum juga nampak hasil positif yang memuaskan masyarakat Maybrat pada umumnya mengenai siapakah Bupati dan Wakil Bupati Definitive Kabupaten Maybrat Periode 2011 – 2016. Hal ini di sebabkan oleh mosi tidak percaya masyarakat Maybrat terhadap proses pelantikan bupati dan wakil bupati bayangan kabupaten Maybrat Drs.Bernard Sagrim, MM – Karel Murafer, SH yang dilakukan oleh Pjs. Gubernur Papua Barat Drs. H. Tanribali Lamo, SH di Aula Yugoharto Fasharkan TNI AL Manokwari beberapa bulan lalu (20 Nov 2011 red) yang hanya di hadiri oleh 8 dari 20 Anggota DPRD Kabupaten Maybrat tanpa di hadiri oleh Bupati Caretaker Drs. Jhon Rumbrurer, kata Andy Kaaf. Kami atas nama mahasiswa Aifat di Jayapura mengkritisi SK Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bayangan Kabupaten Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM – Karel Murafer, SH itu adalah tidak SAH, walaupun sudah di lantik, SKnya sudah ada di tangannya, itupun sah-sah saja asalkan jangan menjadi Bomerang alias menciptakan bom waktu terhadap diri sendiri. Ada beberapa hal penting yang perlu di ketahui dan di mengerti baik oleh public terutama rekan-rekan cendikiawan Maybrat adalah agar mengkaji kembali seluruh proses Pelantikan itu apakah benar-benar telah di lakukan melalui mekanisme dan prosedur Birokrasi yang benar dengan melihat dari sisi Tempat Pelantikannya, berapa jumlah DPRD Maybrat dan Caretaker Bupati yang hadir sehingga Sidang Paripurna itu berlangsung, siapa-siapa saja yang menandatangi Pernyataan Serah Terima Jabatan Caretaker kapada Bupati definitive dan SK Pelantikan itupun di keluarkan dengan No. SK berapa dan di tandatangani oleh siapa…..? Dan ini harus di kaji baik oleh Rekan-rekan Intelektual Maybrat sebagai Agent of Change ( Pusat Pembaharu ) agar tidak memberikan informasi yang salah kepada masyarakat kita. Di singgung mengenai tempat pelantikannya yang laksanakan di Aula Yugoharto Fasharkan TNI AL, bagi pribadi kami sebagai kaum cendikiawan asal Aifat di Jayapura memandang itu sebagai sesutau yang sangat memalukan bagi seorang Penjabat Birokrasi Pemerintahan di lakukan Pelantikan di Aula TNI AL. Bupati adalah Penjabat Struktural Birokrasi walaupun dia sebagai Jabatan Politik, yang seharusnya di lakukan Pelantikannya di Kantor Gubernur. Bupati bukan Jabatan Kepolisian atau ABRI lainya sehingga di lakukan Pelantikannya di Aula TNI AL seperti yang terjadi itu. Etika Birokrasi Pemerintahan harus perlu di jaga. Memangnya di Maybrat tidak ada tempat lagi, ataupun di Kumurkek Ibukota Kabupaten Maybrat itu sendiri tidak ada tempat….? Atau benarkah masyarakat Aifat itu Separatis, TPN/OPM dan Gerakan Pengacau Keamanan yang selalu mengganggu pemerintah lalu di lakukan Pelantikan di Manokwari….?.Ataukah di Kumurkek Ibukota Kabupaten Maybrat itu sendiri sedang terjadi perang dan atau di timpa bencana Alam yang sangat dahsyat sehingga tidak memungkinkan untuk di lakukan pelantikan di sana (Kumurkek red) kata Andy. Di tambahkan lagi oleh Yonatan Atanay, Ketua Ikatan Mahasiswa Susumuk-Kisor di Jayapura, ia mengatakan bahwa Memang harus perlu diketahui bahwa yang menjadi persoalan utama adalah KPUD karena menyalahi aturan Pemilukada dan juga melalui Amar Putusan MK di Jakarta yang tidak jelas dalam memutuskan dan menetapakan Bapak Drs.Bernard Sagrim, MM – Karel Murafer, SH yang menjadi pemenang pemilukada Kabupaten Maybrat pada waktu itu, dan juga berdasarkan SK pelantikan yang tidak jelas diketahui oleh para penjabat kabupaten Maybrat, dalam hal Bupati Caretaker dan para DPRD lainnya. Nah, dalam hal ini akhirnya membuat masyarakat Maybrat khususnya masyarakat Aifat tidak senang dan melakukan kekerasan demi keadilan namun diucap sebagai kelompok separatis, lalu melakukan pelantikan di Manokwari. Oleh sebab itu sebagai kaum intelektual, diharapkan supaya perlu menyimak persoalan ini dengan baik supaya jangan menjatuhkan harga diri dan nama baik masyarakat kami (Aifat red ) dengan sikap dan tindakan yang tidak manusiawi. Fakta empiris, menurut Andy, biasanya Sidang-sidang Paripurna DPRD harus memenuhi Quota (1/2+1) atau setengah di tambah satu dari jumlah Anggota DPRD yang hadir lalu Sidang itu dapat berlangsung dan di nyatakan SAH. Anehnya, dalam sidang Paripurna Pelantikan Bupati Maybrat di Manokwari hanya di hadiri oleh 8 dari 20 jumlah Anggota DPRD Kabupaten Maybrat. Loh, ini harus di pertanyakan apakah 8 orang anggota DPRD Kabupaten Maybrat ini benar-benar memahami peraturan/tugas pokok dan fungsi kerja anggota DPRD atau tidak…?.Pernah berorganisasi atau tidak….? Sidang paripurna Pelantikan Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM - Karel Murafer, SH di Manokwari logisnya di nyatakan SAH apabila telah di hadiri oleh kurang lebih 11 dari 20 jumlah Aggota DPRD Maybrat.

Apalagi dalam Sidang Paripurna tersebut tidak di hadiri oleh Bupati Caretaker sebagai penyelenggara pemerintahan.  Biasanya Caretaker  harus hadir dalam Pelantikan untuk menandatangani Pernyataan Serah Terima Jabatan  Caretaker kepada Bupati definitive, tapi ini tidak demkian maka pastilah SK Pelantikan tersebut  harus di pertanyakan apakah itu sah atau tidak.  

Sesuatu yang sangat keliru dan memalukan adalah dua hari setelah Pelantikan Bupati definitive (20/11/2011) lalu Bupati Caretaker Drs. Jhon Rumbrurer mengumumkan hasil Test CPNS. Loh, memangnya Caretaker ada punya kewenangan apa mengumumkan hasil Test CPNS sedangkan Drs. Bernard Sagrim, MM - Karel Murafer, SH sudah di lantik SAH sebagai Bupati definitive, SK Pelantikannya sudah jelas-jelas ada di tangannya dan seharusnya punya kewenanangan mutlak untuk menyelenggarakan Pemerintahan. Tapi kok, ini ternyata hanya membawa pulang SK itu tidur saja. Sejak pelantikan Bupati definitive Drs. Bernard Sagrim, MM - Karel Murafer, SH samapi hari ini ternyata Caretaker masih bekerja seperti biasanya di Kantor Bupati Maybrat di Kumurkek. Sedangkan Drs.Bernard Sagrim, MM - Karel Murafer, SH juga menyusun Kabinet yang telah di lantiknya mereka bekerja dalam Pemerintahan bayangannya, entah di mana Kantor Bupatinya dan Kantor-kantor SKPD Lainnya. Nah, SK Pelantikan ini harus di pertanyakan, mengapa demikian….? Ada apa di balik itu? SK ini harus di pertanyakan keabsahannya. Di kritisi oleh Andy bahwa masyarakat kita Maybrat jangan menjadi hebat di Negeri orang, padahal bodoh berpolitik di tanah sendiri. Ini sangat memalukan. Ini kan membuat masyarakat jadi korban, Birokrasi Pemerintahan tidak berjalan baik, pembangunan lumpuh, KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) lancar dan akhirnya membuat masyarakat jatuh korban kemiskinan. Sekarang masyarakat jadi bingung dengan sistem Pemerintahan di Maybrat, sangat tidak mungkin sekali kalau satu Kabupaten dua Kepala Penyelenggara Pemerintahan. Dualisme Pemerintahan ini muncul akibat Pelantikan Bupati bayangan Drs. Bernard Sagrim, MM - Karel Murafer, SH. Ini sangat merugikan sebagian masyarakat Maybrat yang namanya sudah tembus CPNS, karena adanya Dualisme Pemerintahan ini membuat sebagian masyarakat yang tidak sempat mengurusi berkas-berkasnya akhirnya jadi korban, hal ini harus perlu di garis bawahi karena sangat merugikan orang lain. Dapat di simpulkan oleh Andy bahwa apabila nanti pada akhirnya, SK pelantikan ini tidak berarti apa-apa lagi, maka ini adalah sesuatu yang sangat amat “memalukan” Nama Tuhan, manusia Maybrat pada umumnya, Distrik dan Kampung asalnya, lebih-lebih lagi nama baik dan jati diri pribadinya dan yang paling akhir lagi adalah Alam bumi Maybrat yang memberi hasil yang baik untuk di makan dan di nikmati selama hidup ini. Kutipan Alkitab ( Galatia 5:9) : Sedikit ragi sudah mengkhamirkan seluruh adonan ( dalam artian: kesalahan satu orang Maybrat sudah barang tentu ‘memalukan dan mencemarkan” jati diri dan nama baik orang Maybrat pada umumnya. Terlepas dari itu, di tambahkan oleh Ibiah Seby Seblon Ibiah bahwa secara pribadi dan atas nama cendikiawan Aifat, saya sangat kesal dengan prilaku tidak manusiawi yang sering dilakukan oleh sebagian besar masyarakat kita Ayamaru dan sekitarnya dengan kebiasaan yang “menghina dan mencemooh” masyarakat Aifat dengan kata “bodoh, primitif (orang hutan),sawiah meyo (ekor panjang),mabat bosafom (makan dedaunan), ataupun dalam proses pemilukada beberapa bulan lalu, ada beberapa oknum kelompok politik yang demi kepentingan politiknya dapat menjual jati diri dan nama baik masyarakat Aifat kepada Jakarta bahwa masyarakat Aifat itu TPN/OPM, Separatis, Makar, dan kelompok Gerakan Pengacau Keamanan yang selalu melawan pemerintah. Dengan tegas saya pribadi dan atas nama mahasiswa Aifat di Jayapura “mengutuk” sikap dan perilaku tidak senonoh dan manusiawi seperti itu lagi. Kita sebagai sesama ciptaan Allah yang mulia, harus saling menghargai dan menghormati Pencipta kita, sesama kita dan Alam kita bumi Maybrat. Tanah dan Anak Cucu Maybrat akan diberkati apabila kita saling mengharagai dan menghormati, rendah hati, menebarkan kasih, tidak sombong dan egois, dan saling menjaga kesatuan dan keutuhan orang Maybrat. (Ruben Rumbiak, Kambuaya 1950). Tuhan kita adalah satu. Suku kita adalah satu. Budaya dan bahasa kita adalah satu. Daerah kita adalah satu. Ayamaru, Aitinyo dan Aifat adalah Tiga didalam satu ”Three in One” Maybrat Arinjo.

Letak dan Batas Wilayah

Kabupaten Manokwari terletak pada 0,015’ – 3,025’ Lintang Selatan dan 132,035’ – 134,045’ Bujur Timur dengan luas wilayah 37.901 km2. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara dengan Samudera Pasifik
  • Sebelah Selatan dengan Kabupaten Fak-fak
  • Sebelah Barat dengan Kabupaten Sorong
  • Sebelah Timur dengan Kabupaten Biak Numfor, Yapen Waropen dan Nabire

Wilayah Administrasi

Secara administrasi pemerintahan, Kabupaten Manokwari sebelum pemekaran terbagi dalam 17 kecamatan dengan Manokwari sebagai ibukota kabupaten. Dari 17 kecamatan yang ada, 10 berada di daerah pegunungan, selebihnya berada di dataran rendah dan daerah pantai.

Iklim

Kabupaten Manokwari mempunyai iklim tropis basah dengan suhu udara minimum 21,5 °C dan suhu maksimum 33,1 °C. Suhu maksimum terjadi pada bulan Januari dan Maret, sedangkan suhu minimum terjadi pada bulan Agustus dan November. Curah hujan cukup tinggi, yaitu 2.283 mm/tahun. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Maret dan terendah terjadi pada bulan Juli. Untuk jumlah hari hujan, terbanyak terjadi pada bulan Juni dan november, sedangkan hari hujan terkecil terjadi pada bulan Desember.

Penduduk

Penduduk Kabupaten Manokwari hingga tahun 2004 berjumlah 209.308 jiwa dengan kepadatan 4 jiwa/km2. Laju pertumbuhan penduduk 3,8% per tahun. Penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Manokwari (33,04%) dan sisanya tersebar di 16 Kecamatan lainnya. Suku asli yang mendiami Kabupaten Manokwari adalah suku besar Arfak, suku Wamesa, suku Samuri, Sebyar, Irarutu dan Numfor Doreri. Selain itu terdapat suku pendatang asal Papua seperti Serui, Biak, Waropen serta beberapa suku dari luar Papua.

Keadaan Alam di Manokwari

Topografi

Kabupaten Manokwari memiliki topografi dari wilayah datar hingga bergelombang (bergunung). Hampir 1.446 km2 (3,8%) wilayahnya memiliki kemiringan 0 – 25% (datar), selebihnya (80%) wilayahnya memiliki kemiringan lebih dari 25% (bergelombang). Daerah datar umumnya tersebar di beberapa kawasan, yaitu Kecamatan Babo, Bintuni, Merdey, Ransiki, Warmare, Prafi, Masni dan Amberbaken.

Struktur Tanah

Secara umum struktur tanah di Kabupaten Manokwari terdiri dari jenis alluvial (18,70%), mediterania (2,44%), podsolid merah kuning (10,41%), podsolid coklat keabuan (7,57%), tanah utama/complex of soil (49,21%), latosol (4,49%) dan organosol (7,17%). Sedangkan jenis tanah yang ada secara umum terdiri dari tanah kapur kemerahaan, tanah endapan alluvial dan tanah alluvial muda. Kedalaman efektif tanah secara umum di Kabupaten Manokwari rata-rata di atas 25 cm. Kedalaman ini hampir merata di seluruh wilayah kecamatan kecuali di wilayah pegunungan kapur.

Hidrologi

Kondisi hidrologi di Kabupaten Manokwari diperlihatkan dalam pola aliran sungai. Sungai-sungai yang ada pada umumnya bermuara ke Samudra Pasifik, Teluk Cenderawasih, Teluk Bintuni dan Teluk Wandamen. Sungai terpanjang adalah sungai Sebyar yang terdapat di Kecamatan Bintuni dan bermuara di Teluk Bintuni. Sungai-sungai besar yang ada sebagian besar dapat dimanfaatkan sebagai prasarana transportasi air, misalnya di Kecamatan Bintuni dan Babo serta sebagian lagi digunakan sebagai sumber air bersih untuk kebutuhan hidup penduduk sehari-hari.

Geologi dan Jenis Batuan

Secara garis besar struktur geologi yang ada berupa daerah lipatan yang terdapat di kawasan dataran tinggi pegunungan. Di antara lipatan tersebut terdapat sesar naik (daerah dataran tinggi dengan dominasi batuan sedimen batu kapur, batuan pluton) dan sesar turun (lembah-lembah dengan didominasi batuan endapan dengan sedimen lumpur dan organik, alluvium, yura). Pada kawasan-kawasan pantai atau laut banyak dijumpai batuan terumbu karang dan koral.

Secara geologis jenis batuan yang terdapat di Kabupaten Manokwari, yaitu:

  • Batuan sedimen tersier & pleistosin tanpa kapur berupa deposit kuater yang menutupi batuan sedimen tersier
  • Batuan sedimen tersier & pleistosin karang koral berupa, batuan beku basal, tufa, andesit, gabro, serpentim tersier, granit dan diorit tersier


Referensi