Lompat ke isi

Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 April 2012 10.50 oleh Akuindo (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2014''' berikutnya akan diselenggarakan pada tahun 2014. Ini akan menjadi pemilihan anggota DPR,DPD dan DPRD lan...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2014 berikutnya akan diselenggarakan pada tahun 2014. Ini akan menjadi pemilihan anggota DPR,DPD dan DPRD langsung ketiga di Indonesia.[1][2]

Batas Ambang Parlemen

DPR telah menetapkan batas ambang yaitu 3.5% untuk semua anggota DPR, DPD dan DRPD.[3]

Referensi

  1. ^ Denny Indrayana (2008) Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition, Kompas Book Publishing, Jakarta ISBN 978-979-709-394-5.
  2. ^ Law No. 42/2008 on the Election of the President and Vice-president (Indonesia)
  3. ^ http://news.detik.com/read/2012/04/12/171407/1891130/10/voting-dpr-putuskan-pt-pemilu-35-persen-skala-nasional?9922032