Lompat ke isi

Cagar alam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Mei 2012 14.42 oleh Botrie (bicara | kontrib) (r2.7.2) (bot Menambah: de:Naturschutzgebiet)

Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Contoh kawasan yang dijadikan cagar alam di Indonesia adalah Pananjung Pangandaran di Jawa Barat dan Nusa Kambangan di jawa Barat.

Lihat juga