Bangsa mikro
Negara mikro adalah sebuah entitas atau komunitas kecil yang mengakui diri sendiri sebagai sebuah negara berdaulat dan mandiri, tetapi tidak diakui oleh negara berdaulat manapun atau organisasi supranasional manapun. Pengertian negara mikro berbeda dengan negara mikro (microstate) Eropa seperti Vatikan, San Marino, Liechtenstein ataupun negara dengan pengakuan terbatas.
Beberapa negara mikro mengklaim daerah yang benar-benar ada, seringkali mengklaim pulau-pulau terpencil dan daerah terisolasi. Negara mikro juga seringkali memproklamirkan kemerdekaan mereka, merilis dan membuat konstitusi, mata uang, bendera, perangko, paspor, medali, simbol, dan barang mereka sendiri, mungkin juga suvenir, dan mereka juga menunjuk kepala negara dan mengklaim kependudukan sendiri [1].
Negara mikro di Indonesia
Terdapat beberapa negara mikro di Indonesia yang tersebar di beberapa daerah di Jawa dan Sulawesi. Gerakan negara mikro di Indonesia diawali dengan dibentuknya Kekaisaran Demokratik Sunda, yang dibentuk menyerupai pemerintahan Kerajaan Sunda oleh Lamia Roro Wiranatadikusumah Siliwangi Al Misri dan Fathia Reza Wiranatadikusumah Siliwangi Al Misri [2].
Di tahun 2009, Adriansyah Yassin Sulaeman bersama Adly Nurfikriansyah dan Andhika Rama Prakasa mendirikan sebuah negara mikro yang bernama Los Bay Petros di Tangerang [3]. Di tahun 2012 sendiri diperkirakan terdapat lebih dari 10 negara mikro lainnya yang terletak dan tersebar di wilayah Indonesia [4]
Referensi
- ^ "Definisi negara mikro". Berdasarkan definisi dari Kerajaan Talossa. Diakses tanggal 6 Agustus 2012.
- ^ "Situs MicroWiki". Sejarah negara mikro di Indonesia. Diakses tanggal 4 September 2012.
- ^ "Situs negara mikro Los Bay Petros". Situs resmi negara mikro Los Bay Petros. Diakses tanggal 4 September 2012.
- ^ "Situs MicroWiki". Data profil beberapa negara mikro di Indonesia. Diakses tanggal 4 September 2012.