Lompat ke isi

Paru-paru hitam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Maret 2007 12.07 oleh Jagawana (bicara | kontrib) (Suntingan 202.182.48.30 (Pembicaraan) dikembalikan ke versi terakhir oleh Andreas Erick)


Paru-paru Hitam DEFINISI

Paru-paru Hitam (Pneumokoniosis penambang batubara) adalah suatu penyakit pernafasan yang terjadi karena menghirup debu batubara dalam jangka panjang.

Pneumokoniosis pekerja batubara terjadi dalam 2 bentuk, yaitu simplek dan komplikata (fibrosis masif progresif). Tipe simplek biasanya bersifat ringan, sedangkan tipe komplikata bisa berakibat fatal.

Pada paru-paru hitam simplek, serbuk batubara berkumpul di sekeliling saluran nafas kecil (bronkiolus). Walupun relaitif lembam dan tidak menimbulkan banyak reaksi, serbuk batubara akan menyebar ke seluruh paru-paru dan terlihat sebagai bercak-bercak kecil pada foto dada.

Serbuk batubara tidak menyumbat saluran nafas. Tetapi setiap tahunnya, 1-2% penderita paru-paru hitam simplek, akan berkembang menjadi bentuk penyakit yang lebih serius yang disebut sebagai fibrosis masif progresif, yang ditandai dengan terbentuknya jaringan parut yang luas di paru-paru (minimal dengan diameter 1 cm). Meskipun sudah tidak lagi terjadi pemaparan debu batubara, tetapi fibrosis masif progresif akan semakin memburuk. Jaringan parut bisa menimbulkan kerusakan pada jaringan dan pembuluh darah paru-paru.

Sindroma Caplan merupakan kelainan yang jarang terjadi, yang dapat menyerang penambang batubara yang menderita artritis rematik. Nodul jaringan parut yang bulat dan besar akan berkembang dengan cepat di paru-paru. Nodul seperti ini mungkin juga terbentuk pada orang-orang yang terpapar debu batubara, walaupun mereka tidak menderita paru-paru hitam.

PENYEBAB

Paru-paru hitam merupakan akibat dari terhirupnya serbuk batubara dalam jangka waktu yang lama.

Merokok tidak menyebabkan meningkatnya angka kejadian paru-paru hitam, tetapi bisa memberikan efek tambahan yang berbahaya bagi paru-paru. Resiko menderita paru-paru hitam berhubungan dengan lamanya dan luasnya pemaparan terhadap debu batubara. Kebanyakan pekerja yang terkena berusia lebih dari 50 tahun. Penyakit ini ditemukan pada 6 dari 100.000 orang.

GEJALA

Paru-paru hitam simplek biasanya tidak menimbulkan gejala. Tetapi banyak penderita yang mengalami batuk menahun dan mudah sesak nafas karena mereka juga menderita emfisema (karena merokok) atau bronkitis (karena merokok atau terpapar polutan industri toksik lainnya).

Fibrosis masif progresif yang berat juga menyebabkan batuk dan sesak nafas.

DIAGNOSA

Diagnosis ditegakkan berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen dada dan tes fungsi paru-paru.

PENGOBATAN

Tidak ada pengobatan khusus untuk penyakit ini, selain untuk mengobati komplikasinya (gagal jantung kanan atau tuberkulosis paru). Jika terjadi gangguan pernafasan, maka diberikan bronkodilator dan ekspektoran.

Dianjurkan untuk menghindari pemaparan lebih lanjut.

PENCEGAHAN

Paru-paru hitam dapat dicegah dengan menghindari debu batubara pada lingkungan kerja. Pekerja tambang batubara harus menjalani pemeriksaan foto dada tiap 4-5 tahun sehingga penyakit ini dapat ditemukan pada stadium awal. Jika ditemukan penyakit, maka pekerja tersebut harus dipindahkan ke daerah dimana kadar debu batubaranya rendah, untuk menghindari terjadinya fibrosis masif progresif.