Lompat ke isi

Paru-paru hitam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Paru-paru yang menghitam

Paru-paru hitam adalah suatu penyakit paru-paru yang disebabkan karena menghirup debu batubara dalam jangka panjang. Penyakit ini dikenal juga dengan sebutan pneumokoniosis pekerja batubara, dapat terjadi dalam 2 bentuk, yaitu simplek dan komplikata. Tipe simplek biasanya bersifat ringan, sedangkan tipe komplikata bisa berakibat fatal.

Pada paru-paru hitam simplek, serbuk batubara berkumpul di sekeliling bronkiolus. Walaupun relatif lembam dan tidak menimbulkan banyak reaksi, serbuk batubara akan menyebar ke seluruh paru-paru dan terlihat sebagai bercak-bercak hitam kecil pada foto sinar-X bagian dada.

Walaupun serbuk batubara tidak akan menyumbat saluran napas. Tetapi setiap tahunnya, antara 1 sampai 2% penderita paru-paru hitam simplek, akan berkembang menjadi bentuk penyakit yang lebih serius yang disebut sebagai fibrosis masif progresif, yang ditandai dengan terbentuknya jaringan parut yang luas di paru-paru, dengan diameter di atas 1 sentimeter.

Meskipun sudah tidak lagi terjadi pemaparan debu batubara, tetapi fibrosis masif progresif akan semakin memburuk. Jaringan parut bisa menimbulkan kerusakan pada jaringan dan pembuluh darah paru-paru.

Bentuk lain

[sunting | sunting sumber]

Sindroma caplan merupakan kelainan yang jarang terjadi tetapi dapat menyerang penambang batubara yang menderita artritis reumatik. Nodul jaringan parut yang bulat dan besar akan berkembang dengan cepat di paru-paru. Nodul seperti ini mungkin juga terbentuk pada orang-orang yang terpapar debu batubara, walaupun mereka tidak menderita paru-paru hitam.

Paru-paru hitam merupakan akibat dari terhirupnya serbuk batubara dalam jangka waktu yang lama. Merokok tidak menyebabkan meningkatnya angka kejadian paru-paru hitam, tetapi bisa memberikan efek tambahan yang berbahaya bagi paru-paru. Risiko menderita paru-paru hitam berhubungan dengan lamanya dan luasnya pemaparan terhadap debu batubara. Kebanyakan pekerja yang terkena berusia lebih dari 50 tahun. Penyakit ini ditemukan pada 6 dari 100.000 orang.

Gejala-gejala

[sunting | sunting sumber]

Paru-paru hitam simplek biasanya tidak menimbulkan gejala. Tetapi banyak penderita yang mengalami batuk menahun dan mudah sesak napas karena mereka juga menderita emfisema (karena merokok) atau bronkitis (karena merokok atau terpapar polutan industri toksik lainnya).

Fibrosis masif progresif yang berat juga menyebabkan batuk dan sesak napas.

Diagnosis

[sunting | sunting sumber]

Diagnosis ditegakkan berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen dada dan tes fungsi paru-paru.

Pengobatan

[sunting | sunting sumber]

Tidak ada pengobatan khusus untuk penyakit ini, selain untuk mengobati komplikasinya (gagal jantung kanan atau tuberkulosis paru). Jika terjadi gangguan pernapasan, maka diberikan bronkodilator dan ekspektoran.

Tetapi adalah penting untuk menghindari pemaparan lebih lanjut.

Pencegahan

[sunting | sunting sumber]

Paru-paru hitam dapat dicegah dengan menghindari debu batubara pada lingkungan kerja. Pekerja tambang batubara harus menjalani pemeriksaan foto dada tiap 4-5 tahun sehingga penyakit ini dapat ditemukan pada stadium awal. Jika ditemukan penyakit, maka pekerja tersebut harus dipindahkan ke daerah dimana kadar debu batubaranya rendah, untuk menghindari terjadinya fibrosis masif progresif.