Lompat ke isi

Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning adalah Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang pertama.

Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah pada tanggal 13 April 1964 setelah serah terima dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah, F.J Tumbelaka. Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah.

Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Moechammad Jasin berdasarkan surat keputusan Pejabat Presiden Republik Indonesia, Soeharto. Setelah itu ia ditarik ke Departemen Dalam Negeri oleh Menteri Dalam Negeri.

Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuniang berasal dari Sumatera Barat.

Pranala luar