Lompat ke isi

Kosher

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Januari 2013 08.42 oleh Makecat-bot (bicara | kontrib) (r2.7.3) (bot Menambah: az:Kaşer)
Huruf U yang dilingkari menandakan bahwa produk ini dinyatakan kosher oleh Uni Ortodoks (OU). Kata "Pareve" menunjukkan bahwa produk ini tidak mengandung bahan-bahan yang berasal dari susu atau daging.

Kosher (bahasa Ibrani: כַּשְׁרוּת kašrût), yang berasal dari kata kashrut atau kashruth (bahasa Ibrani: כָּשֵׁר kāšēr), adalah istilah dalam hukum tentang makanan Yahudi. Sesuai dengan halakha (hukum Yahudi) suatu makanan disebut kosher (istilah bahasa Inggris, dari istilah bahasa Ibrani kasher, yang berarti "layak" (dalam konteks ini berarti layak untuk dimakan orang Yahudi).

Makanan yang tidak sesuai dengan hukum Yahudi diistilahkan treifah atau treif (טְרֵפָה ṭərēp̄āh) ("tercabik"); istilah yang aslinya mengacu kepada binatang (dari spesies yang kosher, misalnya sapi atau domba) yang disembelih dengan cara yang keliru atau dilukai hingga mati oleh binatang buas dan karena itu tidak layak dimakan manusia. Di antara orang-orang Sefardi, istilah ini biasanya hanya merujuk pada daging yang tidak kosher.

Hukum dasar kosher ditemukan dalam Kitab Imamat di dalam Torah, yang secara terinci menguraikan hukum lisan (Mishnah dan Talmud) dan dikodifikasikan oleh Shulkhan Arukh dan kemudian oleh pimpinan rabinik. Ada banyak sekali alasan yang dikemukakan untuk hukum-hukum ini, yang merentang dari filosofis dan ritualistik hingga praktis dan higienis; lihat bawah untuk contoh dan penjelasannya.

Kata kosher telah dipinjam oleh banyak bahasa. Dalam bahasa Inggris, kata ini digunakan untuk mengartikan sesuatu yang sah, diizinkan, asli, atau otentik.

Jenis-jenis makanan

Makanan dinyatakan kosher bila memenuhi semua kriteria yang diberlakukan oleh hukum Yahudi terhadap makanan. Hal-hal yang membatalkannya dapat merentang dari adanya campuran daging dan susu, hingga penggunaan bahan dari Israel yang belum dikenai persepuluhan dengan semestinya, atau bahkan kerena digunakannya alat-alat masak yang sebelumnya telah digunakan untuk makanan non-kosher.

Cara mengetahui makanan yang kosher

Makanan yang dibeli di toko dapat diidentifikasikan kosher bila ada tanda hechsher (plural hechsherim), sebuah lambang grafis yang menunjukkan bahwa makanan itu telah disertifikasikan kosher oleh otoritas rabinik. (Mungkin saja seorang rabi sebagai individu, namun yang lebih sering adalah suatu organisasi rabinik.) Lambang yang paling sering adalah tanda "OU", yaitu huruf U dalam sebuah lingkaran (Ⓤ), yang melambangkan Jemaat-jemaat Uni Ortodoks. Namun banyak rabi dan organisasi yang mempunyai tanda pengesahan mereka sendiri-sendiri, dan lambang-lambang yang lain terlalu banyak untuk didaftarkan di sini.

Tanda hechsherim dari sejumlah otoritas kadang-kadang dianggap tidak sah oleh otoritas tertentu lainnya. Sebuah huruf K kadang-kadang digunakan untuk menandai kashrut, tetapi karena tanda ini tidak dapat dijadikan merek dagang (metode untuk meilndungi lambang-lambang lain agar tidak disalahgunakan), hal ini tidak berarti apa-apa selain bahwa perusahaan yang memproduksi makanan itu menganggapnya kosher.


Kosher dan Islam

Islam mempunyai aturan-aturan makanannya sendiri yang disebut halal. Makanan-makanan tertentu - misalnya, daging unta - dapat dipersiapkan dengan cara yang halal, tetapi tidak pernah kosher. Sebaliknya, makanan lain - misalnya, anggur - dapat dipersiapkan dengan cara yang kosher, tapi tidak pernah dapat diterima di dalam Islam. Untuk informasi lebih lanjut, lihat Halal dibandingkan dengan Kosher.

Lihat pula

Catatan

  1. Catatan 1: Macht D, (1953). "An Experimental Pharmacological Appreciation of Levitcus XI and Deuteronomy XIV". Bull Hist Med 27:444-450 PDF.
  2. Catatan 2: Ministry Magazine, March 1953, p37-38 "This Question of Unclean Meats" Tanggapan terhadap studi Macht dari kepala-kepala Departemen Biologi.
  3. Catatan 3: Rennet harus kosher, entah mikrobia atau dari produksi khusus rennet binatang yang menggunakan jeroan sapi yang Kosher.[1] Diambil pada 10 Agustus 2005.

Bacaan lebih lanjut

  • James M. Lebeau, The Jewish Dietary Laws: Sanctify Life, United Synagogue of Conservative Judaism, New York, 1983
  • Samuel Dresner, Seymour Siegel and David Pollock The Jewish Dietary Laws, United Synagogue, New York, 1982
  • Isidore Grunfeld, The Jewish Dietary Laws, London: Soncino, 1972
  • Isaac Klein, A Guide to Jewish Religious Practice, JTSA, 1992
  • Shechita: Religious, Historical and Scientific Perspectives, Munk, Feldheim Publishers, New York, 1976

Pranala luar

Templat:Cookbookpar

Sumber-sumber tentang praktik kosher

Tentang penyembelihan ritual

Lain-lain