Lompat ke isi

Sentralisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Maret 2013 08.43 oleh Akuindo (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'thumb|Grafik sistem sentralisasi dan desentralisasi. '''Sentralisasi''' adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemeri...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Grafik sistem sentralisasi dan desentralisasi.

Sentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai pengaturan kewenangan. Di Indonesia sistem sentralisasi pernah diterapkan pada zaman kemerdekaan hingga orde baru.

Lihat pula