Lompat ke isi

Suku Guci

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Suku Guci adalah salah satu di Minangkabau yang berafiliasi dalam Lareh Koto Piliang. Di beberapa nagari suku ini berdiri sendiri, namun ada pula yang 'malakok' (merapat) misalnya ke suku lain misalnya ke suku Tanjung, suku Piliang dan sebagainya.

Asal usul

Besar kemungkinan nama suku ini diambilkan dari produk warga suku ini di masa lampau yaitu produk yang terbuat dari tembikar atau tanah liat yang disebut guci. Selain itu kemungkinan kedua adalah mereka bisa jadi peniaga atau pemasok ragam guci dari daratan Tiongkok.

Sejarah

Persebaran Suku Guci

Suku Guci banyak tersebar di seluruh wilayah Minangkabau di antaranya di nagari Batipuh (Tanah Datar), Kurai 5 Jorong, Pandai Sikek dan Ampek Angkek (Agam), Koto Gadang dan beberapa nagari lainnya.

Sekutu suku Guci

Suku Guci di berbagai daerah bergabung dengan suku-suku yang berbeda-beda. Di daerah Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, suku Guci serumpun dengan suku Tanjung. Tapi di Pauh, Padang, suku Guci serumpun dengan Suku Melayu. Begitu pula di kecamatan Empat Koto, Agam, suku Guci disebut pula sebagai suku Guci Piliang, yang berarti suku ini telah merapat pula ke Suku Piliang, di Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman & Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, suku Guci merupakan kelompok masyarakat yang berasal dari suku Piliang yang menetap di Nagari Kuraitaji karena di nagari ini tidak ada suku Piliang

Gelar Datuk Suku Guci

Di antara gelar suku Guci adalah :

Penghulu agama Suku Guci

Penghulu agamanya bergelar Imam Marajo atau Imam Maharajo. Sedangkan malinnya adalah Malin Marajo.

Tokoh

Tokoh yang tercatat berasal dari suku Guci adalah :

Lihat pula

Pranala luar