Lompat ke isi

Serang Baru, Bekasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 September 2013 23.20 oleh NSWillada (bicara | kontrib)
Serang Baru
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBekasi
Pemerintahan
 • CamatMahrup, S.IP.
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri32.16.21 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3216021 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan8

Serang Baru adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Kelurahan/desa

Serang Baru adalah satu dari dua puluh kecamatan di wilayah administrasi kabupaten Bekasi. Batas wilayah kecamatan Serang Baru adalah: - Sebelah Utara : kecamatan Cikarang Selatan - Sebelah Timur : kecamatan Cikarang Pusat dan Bojongmangu - Sebelah Selatan : kecamatan Cibarusah - Sebelah Barat : kecamatan Setu

Kecamatan Serang Baru yang berada di bagian selatan kabupaten Bekasi ini terbagi ke dalam delapan (8) desa, yaitu:

  1. Cilangkara
  2. Jayamulya
  3. Jayasampurna
  4. Nagacipta
  5. Nagasari
  6. Sirnajaya
  7. Sukaragam
  8. Sukasari


Kantor Urusan Agama

Salah satu institusi pemerintah yang membidangi urusan keagamaan adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Serang Baru. Bidang dakwah dan penyuluhan agama Islam dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam yang saat ini dijabat oleh Judi Muhyiddin, S.Sos.I. dengan alamat web di http://www.mimbarpenyuluh.com