Lompat ke isi

Kereta api Penataran Ekspres

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Oktober 2013 00.59 oleh Lavie Lengkey (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info jalur kereta api | box_width = | name = Kereta api Penataran Ekspres | color = | logo = | logo_width = | image = | image_w...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Kereta api Penataran Ekspres
Ikhtisar
JenisEkonomi
SistemKereta api Lokal Ekspres
TerminusStasiun Surabaya Gubeng
Stasiun Malang
Stasiun6
Layanan1
Operasi
Dibuka01 November 2013
PemilikPT Kereta Api Indonesia
OperatorDaerah Operasi VIII Surabaya
DepoSidotopo, Malang
RangkaianCC 201
Data teknis
Lebar sepur1067 mm
Jumlah rute(PLB) 7109-7114

Kereta api Penataran Ekspres adalah kereta api lokal-ekspres kelas Ekonomi AC pada rute Surabaya-Malang yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP VIII Surabaya sebagai produk unggulan dari kereta api lokal yang telah melayani rute Surabaya-Malang, yaitu Kereta api Penataran.

Berbeda dengan Penataran reguler, kereta api yang akan diluncurkan pada tanggal 01 November 2013 mendatang ini hanya melakukan pemberhentian di stasiun tertentu saja, sehingga menyingkat waktu tempuh menjadi hanya 2 jam saja. Selain itu, berbeda dengan ketentuan daya angkut KA Penataran yang mencapai 150%, maka pada KA Penataran Ekspres daya angkut penumpang dibatasi sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia, sehingga setiap penumpang dipastikan mendapatkan tempat duduk.

Jadwal Perjalanan

Baik untuk perjalanan dari Malang maupun sebaliknya, Penataran Ekspres hanya berhenti di Stasiun Lawang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Waru, dan Stasiun Wonokromo. Berikut adalah jadwal untuk kereta api Penataran Ekspres, yang mulai berlaku per tanggal 01 November 2013:

Rute Malang-Surabaya Gubeng:

PLB 7110 Malang 04:35 Surabaya Gubeng 06:35 PLB 7112 Malang 09:50 Surabaya Gubeng 11:55 PLB 7114 Malang 15:10 Surabaya Gubeng 17:10

Rute Surabaya Gubeng-Malang:

PLB 7109 Surabaya Gubeng 07:10 Malang 09:15 PLB 7111 Surabaya Gubeng 12:25 Malang 14:30 PLB 7113 Surabaya Gubeng 17:45 Malang 19:57

Harga tiket untuk periode 01 November-31 Desember 2013 adalah sebesar Rp. 20.000,-. Tiket dapat dipesan paling cepat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan di loket stasiun yang dilewati jalur KA Penataran Ekspres.

Pranala luar