Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto
Artikel ini membahas mengenai bangunan, struktur, infrastruktur, atau kawasan terencana yang sedang dibangun atau akan segera selesai. |
Bandar Udara Samarinda Baru | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Berkas:Birdeyebsb.jpeg | |||||||||||
Berkas:Outsidebsb.jpg | |||||||||||
Informasi | |||||||||||
Jenis | Publik | ||||||||||
Melayani | Samarinda | ||||||||||
Lokasi | Sungai Siring, Samarinda | ||||||||||
Maskapai penghubung | |||||||||||
Ketinggian dpl | 25 mdpl | ||||||||||
Peta | |||||||||||
Landasan pacu | |||||||||||
| |||||||||||
Statistik (est.) | |||||||||||
| |||||||||||
Bandar Udara Samarinda Baru adalah sebuah bandar udara yang masih dalam tahap pembangunan dan berlokasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang mana dibangun di atas lahan dengan luas mencapai 470 hektar. Bandara ini akan menggantikan bandara lama, yakni Bandar Udara Temindung.
Bandara ini sudah mulai masa konstruksi sejak tahun 2005, untuk menggantikan Bandara Temindung, dan merupakan pusat transportasi regional, sentral layanan penumpang dan pintu gerbang menuju berbagai daerah di nusantara (hingga 8 destinasi) dan internasional.[2] BSB akan menjadi pintu gerbang kargo yang cukup sibuk dan bandara dengan jumlah penumpang terbesar di Kaltim.[3][4]
Bandar Udara Samarinda Baru pun merupakan bandar udara yang mana memiliki gedung terminal penumpang yang lapang dengan luas mencapai 16.468 m2. Bandara ini dioperasikan oleh PT Pengelola BSB, perusda provinsi, dan merupakan hub primer Kaltim Airlines.[5]
Sejarah
Pembangunan bandara ini dilatar belakangi karena bandara yang lama lokasinya sudah tidak memungkinkan bagi keselamatan penerbangan. Bandara ini telah dimulai pembangunannya sejak tahun 2006 dan terletak di Kelurahan Sungai Siring, Samarinda Utara.
Permasalahan
Di kalangan masyarakat Kaltim sendiri, proyek bandara ini sangat terkenal, bukan karena nilai vitalnya yang dianggap menguntungkan masyarakat, namun karena beragam permasalahan yang menimpa saat proses pembangunannya berlangsung
Ide memindahkan bandara mencuat pada 1995 kemudian diwujudkan melalui pembebasan 300 hektare lahan di Sungai Siring, Samarinda Utara, Samarinda. Kelak, inilah lahan BSB.
Rencana pemindahan pun dimulai Gubernur Muhammad Ardans. Namun begitu, tidak ada perkembangan berarti hingga 2002, ketika desain teknik dikerjakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Departemen Perhubungan (kini Kementerian Perhubungan Indonesia). Sebidang lahan di Sungai Siring itu pun dipilih.
Berikutnya, mulailah masalah demi masalah menghampiri. Polemik pertama datang ketika Pemkab Kukar di bawah komando Bupati Syaukani Hasan Rais memiliki niat sama: membangun bandara di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, pada 2003. Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar lalu sama-sama ngotot punya bandara sendiri.
Setahun ngotot-ngototan, Gubernur Suwarna Abdul Fatah bersama Wali Kota Samarinda Achmad Amins, menemui Menteri Perhubungan (Menhub) yang saat itu dijabat Hatta Rajasa. Keduanya memohon kepada Menteri supaya pembangunan BSB diserahkan ke Pemkot Samarinda. Suatu hal langka di Indonesia, ketika sebuah bandara dibangun oleh Pemerintah Kota, bukan Pemerintah Provinsi.
Tapi langka bukan berarti tidak mungkin ada. Tak lama setelah keduanya menghadap, terbit surat bernomor AU 106/1/21/PHB 2005 perihal Penetapan Lokasi Bandara. Menhub menerbitkan lagi Keputusan Nomor KP 223 Tahun 2005 tertanggal 21 September 2005 tentang Penetapan Pelaksanaan Pembangunan Bandar Udara Baru di Sei Siring diserahkan kepada Pemkot Samarinda. Panjang runway yang diizinkan hanya 1.600 meter.
Di tahun yang sama, hadirlah PT Nuansa Cipta Realtindo (NCR) yang dipimpin Susanto Suparjo alias Tono. Adapun Tono, menantu Jusuf Kalla, wakil presiden saat itu. Mengaku sebagai investor, NCR tak menemui banyak rintangan merengkuh proyek tersebut -- yang beberapa tahun kemudian dalam audit teknis didapati, melalui penunjukan langsung, bukan lelang.
Semua berjalan dengan baik, ketika surat perintah mulai kerja dari wali kota terbit pada 28 April 2006, diikuti surat perjanjian kerja (SPK) 26 November 2007. SPK ditandatangani Kadishub Samarinda Sulaiman Sade selaku kuasa pengguna anggaran bersama Bachtiar Abady sebagai direktur utama PT NCR, dan Ismady Supardjo selaku komisaris utama.
Dalam perjanjian ini, nilai kontrak disepakati Rp 995,78 miliar, di mana pekerjaan meliputi evaluasi, penyempurnaan perencanaan, dan pembangunan fisik. Lama pelaksanaan 28 bulan kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak. Namun, menurut audit teknis Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim, setahun sebelum SPK ini keluar, PT NCR sudah memulai beberapa pekerjaan. Di antaranya, land clearing dan cut and fill. Padahal, detailed engineering design (DED/detil desain teknis) saat itu juga belum kelar.
Sehingga muncul kecurigaan di antara masyarakat bahwa PT NCR tidak bekerja sebagai investor, melainkan kontraktor. Kian ruwet, ketika kontrak PT NCR senilai Rp 995 miliar belakangan diketahui hanya mengerjakan sembilan item pekerjaan. Padahal, supaya bandara beroperasi, ada 31 item yang harus diselesaikan dengan biaya Rp 2,4 triliun. Sementara yang diketahui masyarakat adalah dana Rp 995 miliar itu untuk biaya membangun bandara keseluruhan.
Tiga tahun kemudian, audit BPKP menghasilkan 13 butir temuan. Terpilihnya PT NCR menuai dugaan -- sesuai audit BPKP pada 2009 --, ditunjuk langsung yang berarti melanggar Keppres 80/2003 tentang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tak berhenti di situ saja, Di saat yang sama, PT NCR yang katanya investor terus menerima kucuran APBD. Pada Februari 2008, Rp 112 miliar diluncurkan. Rinciannya, Rp 67 miliar APBD Kaltim dan Rp 45 miliar APBD Samarinda.
Pada bulan Desember 2008, Gubernur Awang Faroek Ishak dilantik. Tak lama kemudian, Gubernur membatalkan pembangunan Bandara Loa Kulu, buah pikiran Syaukani. Lahan bandara ini juga yang membawa Syaukani ke dalam jurang korupsi. Sebab, pembebasan lahan dan penunjukan langsung pelaksana uji kelayakan kepada PT Mahakam Diastar Internasional -- direktur utamanya Bupati Minahasa Utara, Sulawesi Utara Vonnie Anneke Panambunan yang turut divonis bersalah -- terendus Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setelah BPKP mengumumkan hasil audit pada 2009, tidak ada lagi kegiatan pembangunan di lokasi bandara. Pemkot Samarinda mengeluarkan surat Nomor 190.C/L-IV/Pemb/KS/2010 tanggal 1 Februari 2010 perihal Penarikan Kewenangan Pembangunan Bandar Udara Samarinda Baru.
Sepanjang itu, beberapa kali jalan masuk bandara diblokir subkontraktor PT NCR yang belum dibayar atas pekerjaan mereka.
Impian sebagian warga Samarinda memiliki bandara kian jauh panggang dari api. Sempat dikabarkan kontrak PT NCR diputus tahun ini, lelang ulang pembangunan bandara segera dibuka.
Alih-alih memutuskan kontrak dengan NCR -- berdasarkan audit teknis BPKP --, belakangan Pemkot Samarinda memperpanjang kontrak yang semestinya habis tahun ini, sampai 2013.
Ditengarai, perpanjangan kontrak PT NCR mengerjakan sisi udara justru menjadi hambatan pemerintah melelang ulang BSB.
Mundurnya Bakrie
Pada awalnya pemprov Kaltim menyerahkan pembangunan sisi udara (bagian landas pacu pesawat) kepada investor. Pihak pemprov sendiri mengungkapkan alasan memilih pendanaan melalui investor karena tidak cairnya bantuan dari pemerintah pusat. Nota Kesepahaman telah ditandatangani antara pemprov dan Bakrie Capital Indonesia pada awal tahun 2012. Namun, seiring waktu tidak ada kejelasan pembangunan. Dari pihak DPRD Kaltim pun mendesak agar segera memutuskan hubungan dengan Bakrie. Ada beragam isu yang beredar mengenai penyebab terkatung-katungnya pembangunan sisi udara ini, seperti Bakrie yang memperhitungkan nilai ekonomis BSB dengan tetangganya yang sedang diupgrade, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, isu pendanaan untuk Pemilu 2014, hingga ketidaksanggupan Bakrie untuk menyelesaikan Studi Kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Meskipun pada Maret 2013 Gubernur Awang Faroek Ishak mengatakan Bakrie masih berkomitmen akan proyek tersebut, pada tanggal 15 Agustus 2013 akhirnya diungkapkan ke media bahwa MoU BSB dengan Bakrie telah diputus. Pemprov segera mencari investor baru. Pada tanggal 20 Agustus 2013 di Kantor Gubernur Kaltim, diungkapkan bahwa investor pembangunan sisi udara yang dipilih adalah PT. Persada Investment, yang merupakan bagian dari Panin Group.
Kelanjutan Pembangunan
Setelah mengalami mati suri selama beberapa tahun, akhirnya proyek pembangunan ini dilanjutkan kembali. Kali ini, proses pembangunan sisi darat dibagi menjadi 4 paket. Paket I berupa pembentukan lahan (land development), kontraktor yang ditunjuk adalah PT. Pembangunan Perumahan Tbk. Pada tanggal 23 Februari 2011, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak melakukan pemancangan tiang pertama (ground breaking) paket I untuk kedua kalinya setelah ground breaking pertama tahun 2006 oleh Syaharie Jaang. Kali ini Proyek pengerjaan bandara sudah diambilalih oleh Pemprov Kaltim, dengan sumber dana APBD Kaltim, APBN, hasil penjualan lahan Bandara Temindung, serta swasta (Pada awalnya investor yang ditunjuk adalah Bakrie Capital, namun karena tidak ada kejelasan maka pada tanggal 20 Agustus 2013 diungkapkan bahwa investor yang dipilih adalah PT. Persada Investment).
Sehubungan dengan desain awal Bandara Samarinda Baru yang dianggap sudah kadaluarsa, pada tanggal 16 mei 2012 diadakan kontes desain ulang bandara, bersamaan dengan lelang pembangunan paket II (desain dan pekerjaan pembangunan terminal penumpang)dan III (bangunan penunjang). Kontes ini diselenggarakan di Kantor Angkasa Pura I di Balikpapan, dan diikuti oleh 3 Perusahaan BUMN. Pemenang kontes diumumkan tanggal 4 Juni 2012. Desain yang terpilih adalah dari PT. Arkonin. Kontraktor yang terpilih untuk pembangunan paket II adalah PT. Waskita Karya, dengan konsultan manajemen konstruksi Yogya Karya kerja sama operasi (KsO) Artefak Arkindo. Untuk Paket III dimenangkan oleh PT Adhi-Tanjung (kerja sama operasi PT Adhi Karya dengan PT Putra Tanjung).
Ground breaking paket II dan III dilakukan tanggal 2 Juli 2012, oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Paket 4 sendiri, berupa pengadaan 4 buah garbarata, mesin genset, dan explosive detector, belum diadakan lelang.
Sampai saat ini (30 September 2013) belum ada pembangunan fisik apapun pada bagian sisi udara.
Pada perencanaannya, landas pacu hanya akan mencapai 1.200 meter, agar Bandara Temindung bisa segera di pindahkan ke Bandara Samarinda Baru. Pada tahap penyelesaian, panjang landas pacu akan mencapai 2.500 meter. Luas lahan BSB saat ini 310 hektare dengan perluasan nantinya sampai 470 hektare. Dengan luas terminal penumpang 12.711 meter persegi, BSB mampu menampung 1,5 juta orang per tahun pada tahap awalnya. Untuk pengembangan, kapasitas bisa menampung 5 juta penumpang dengan luas terminal 16.468 meter persegi. Sedangkan pengembangan landas pacu ditargetkan mencapai 2.500 meter dengan lebar 60 meter. Cukup bagi pesawat bermesin jet terbang dan mendarat.
Komposisi
Bandara ini mempunyai total 4 boarding gates,[6] semua dari boarding gates (1-4) tersebut menggunakan garbarata (jet bridge gates) yang mana menjembatani penumpang langsung menuju kabin pesawat.
Terminal 1
Terminal 1 dari BSB merupakan gedung terminal penumpang bandara yang leluasa dengan luas mencapai 16,468 m2 (177,266 sq ft), sehingga mampu menampung sebanyak 1,000 penumpang pada jam-jam sibuk.[7]
Operasi
Stat. Operasi (*- est. '02)[8][7] | |||
---|---|---|---|
tahun | Pergerakan penumpang |
Pergerakan barang (tonnes) |
Pergerakan pesawat |
2018 | 15,800* | 27,400* | |
Kapasitas | |||
Penumpang (awal) | 1,500,000 | ||
Penumpang (akhir) | 5,000,000 | ||
Kargo (awal) | 2 ribu ton* | ||
Kargo (akhir) | 16 ribu ton* | ||
Apron (akhir) | 12* | ||
Jumlah destinasi | |||
Dalam negeri (udara) | 8 | ||
Dalam negeri (air) |
Bandara Sei Siring ini dioperasikan oleh PT Pengelola BSB, perusahaan daerah yang dibentuk dan dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.[9] Bandara ini mempunyai satu runway, yang mana panjangnya terukur 2500 meter dan lebarnya 60 meter, menyanggupkannya untuk melayani pesawat sebesar Boeing737.[8]
Runway memiliki kapasitas akhir mencapai 27400 pergerakan pesawat dalam setahun. Lapangan parkir di Bandar Udara Samarinda Baru telah memiliki kapabilitas untuk mengakomodasi kedatangan sebanyak 12 pesawat.[8]
Bandara ini akan menjadi lalu lintas penumpang paling sibuk di Kaltim, dan pintu kargo yang sibuk karena aktivitas industri Kaltim. Sebanyak 70% masyarakat Kaltim, dari seluruh pelosok kabupaten dan kota di Kaltim bakal menggunakan BSB sebagai lalu lintas penumpang dan kargo.[10]
Fasilitas
- A. BANGUNAN PUBLIK
- Gedung Terminal
- Luas : 12.700 m2
- Kapasitas awal : 1.500.000 penumpang/tahun
- Kapasitas Akhir : 5.000.000 penumpang/tahun
- Jumlah Penumpang pada Jam Sibuk : 1.000 penumpang
- Lahan Parkir Kendaraan
- Luas : 30.000 m2
- Ruang Tunggu Sopir
- Tollgate
- B. INFRASTRUKTUR DAN BANGUNAN TEKNIS
- ATC Center
- Power Station
- Power Supply dan Special Equipment
- Power Substation
- Sub Power Station dan Area Chiller
- Main Fire Station
- Meteorological Station
- Airport Maintenance, Workshop building
- Appron Service Building
- TX Building
- External Work
- Landscape
- C. BANGUNAN PENUNJANG
- WTP, GWT, ruang pompa dan ruang WT2
- Sewage Treatment Plan
- Waste Treatment Plant/Incenerator
- Fuel Farm
- Canteen/Staff Restaurant
- Medical Center
- Staff Housing
- Administration Building
- Hanggar
- WIP Building
- D. BANGUNAN SISI UDARA
- Runway
- Panjang : 2500 meter
- Lebar : 60 meter
- Appron : 575 x 100 meter
See also
- Pemprov Kalimantan Timur
- Bandara internasional
- Bandara Temindung - pendahulu Bandar Udara Sei Siring (masih beroperasi)
- Bandara di Kalimantan
- Transportasi di Samarinda
- Daftar bandar udara tersibuk di dunia
Referensi
- ^ "Hujan, Musuh Utama BSB" (HTML). May 23, 2013. Diakses tanggal June 5, 2013.
- ^ "Pembangunan Bandar Udara Samarinda Baru Paket 1". Diakses tanggal June 5, 2013.
- ^ "BSB Juga Terkendala Semen". Diakses tanggal June 5, 2013.
- ^ "Paket II dan III BSB Mulai Dikerjakan". Diakses tanggal June 5, 2013.
- ^ http://www.menaranews.com/regionalx/kalimantan/gubernur-kaltim-awang-faroek-kembali-usung-proyek-kaltim-airlines
- ^ "Gubernur: Pembangunan BSB Berlanjut". Antarakaltim.com. Diakses tanggal July 7, 2013.
- ^ a b "BSB tinggal tunggu waktu". The Official Website of Kaltim Post 2012 Versi Epaper. Diakses tanggal 7 July 2013.
- ^ a b c "Facts and Figures" (PDF). Bandar Udara Samarinda Baru. Kementerian Perhubungan RI. Diakses tanggal July 8, 2013.
- ^ "Kaltim Bentuk Perusda untuk Kelola Bandara". Republika Media Mandiri Online. Republika Versi Online. Diakses tanggal July 8, 2013.
- ^ "Merosot 70 Persen, Hotel, Mal, dan Restoran Paling Terancam". Harian Kaltim Post Versi Online. PT Duta Manuntung. Diakses tanggal 9 July 2013.