Lompat ke isi

Perjanjian di Malam Keramat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Maret 2014 23.06 oleh Willy2000 (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Perjanjian di Malam Keramat
SutradaraSisworo Gautama Putra
PemeranSuzanna
Elly Ermawati
Yongky DP
Clift Sangra
Tanggal rilis
1991
Durasi86 menit
NegaraIndonesia

Perjanjian di Malam Keramat adalah film Indonesia yang diproduksi pada tahun 1991 dengan disutradarai oleh Sisworo Gautama Putra dan dibintangi antara lain oleh Elly Ernawati, Yongky DP, Suzanna, dan masih banyak lagi.

Sinopsis

Membunuh demi tercapainya ambisi dilakukan Burhan (Piet Pagau) karena menganggap Hendro (Cliff Sangra) tak pantas menjadi direktur mengalahkan dirinya yang lebih senior. Burhan lalu mengutus Teddy (Yongky DP) dan kawan-kawan menghabisi Hendro, Kartika (Suzanna) dan dua anak mereka. Hantu Kartika lalu gentayangan dan membunuh gerombolan itu satu per satu, termasuk Teddy. Burhan masuk penjara. Setelah itu, roh Kartika ditemui oleh Fitria (Elly Ermawati), saudara atasan Hendro yang juga dibunuh Burhan Cs, yang kemudian menuntun roh Kartika menuju alam baka.

Pranala luar