Dendam si Anak Haram

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dendam Si Anak Haram
SutradaraRubi
ProduserAndrew Lay
Ditulis olehSisworo Gautama
PemeranRatno Timoer
Farida Sjuman
Nuke Maya Saphira
Paula Rumokoy
Kandar Sinyo
Rachmat Kartolo
Maya Puspa
F.X. Sutono
Penata musikIdris Sardi
SinematograferLukman Hakim Nain
PenyuntingTantra Suryadi
Tanggal rilis
1972
Durasi... menit
NegaraIndonesia

Dendam Si Anak Haram adalah film Indonesia tahun 1972 dengan disutradarai oleh Sisworo Gautama dan dibintangi oleh Ratno Timoer dan Farida Sjuman.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Dari hasil perkosaan terhadap Seruni (Farida Sjuman), maka lahirlah Jarot (Ratno Timoer), si anak haram. Merasa resah di kampung karena sering diejek, Jarot yang mengadu pada ibunya, lalu diberi kalung dan pisau. Dengan bekal itu ia mencari penyebab kelahiran dirinya untuk balas dendam. Ia berhasil mencari ayah dan membalas dendam diri dan ibunya, tetapi ia sendiri juga mati.[1]

Pemeran[sunting | sunting sumber]

  • Farida Sjuman - Seruni
  • Ratna Timoer - Jarot

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]