Lompat ke isi

Soekitman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Maret 2014 18.20 oleh Arif putra 2302 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn.) Soekitman''' ({{lahirmati|Pelabuhan Ratu, Jawa Barat |30|3|1943|, Depok, Jawa Barat |13|8|2007}}) adalah saksi s...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn.) Soekitman (30 Maret 1943 – 13 Agustus 2007) adalah saksi sejarah terjadinya Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia G30S/PKI dan penemu lokasi pembuangan jenazah para jenderal Pahlawan Revolusi Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Soekitman terakhir berdinas di kepolisian selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Regiden Polda Metro Jaya, dan pensiun pada 1998.[1]

Karir

Sukitman lahir di Desa Cimanggu, Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Di usia 18 tahun, Sukitman merantau ke Jakarta dan lulus ujian seleksi masuk Sekolah Polisi Negara SPN Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 1961. Siswa Angkatan VII SPN Kramat Jati ini menyelesaikan pendidikannya pada Januari 1963 dan dilantik menjadi Agen Polisi Tingkat II. Ia pun memulai karir sebagai polisi di Markas Polisi Seksi VIII Kebayoran, Jakarta, sebagai anggota perintis dari Kesatuan Perintis/Sabhara.

Kisah Sukitman, penemu lokasi jenazah jenderal di Lubang Buaya

Pada 30 September 1965 di malam hari, Sukitman sedang menjalankan tugas patroli. Tiba-tiba, terdengar suara tembakan diikuti rentetan letusan senjata. Ia bergegas menghampiri sumber suara dengan sepeda kumbangnya (hadiah bagi polisi berprestasi) ke arah kediaman Jenderal DI Panjaitan. Namun, sekelompok orang menghadang dan menculiknya. Agen Polisi Tingkat II Sukitman ikut dibawa ke Lubang Buaya dan menjadi salah satu saksi penculikan dan pembunuhan beberapa pemimpin TNI dalam Peristiwa G30S/PKI.[2] Atas jasa-jasanya, beliau mendapatkan kenaikan pangkat dari AKP (Ajun Komisaris Polisi menjadi AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi).


Referensi