Makrampai, Tebas, Sambas
Makrampai | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Sambas |
Kecamatan | Tebas |
Kode Kemendagri | 61.01.04.2007 |
Luas | 4,25 km2 |
Jumlah penduduk | 1.807 jiwa (2010) |
Kepadatan | 90 jiwa/km2 |
Makrampai adalah desa yang terdapat di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas 4,25 km2 (1,07% dari wilayah Kecamatan Tebas)[1] dan merupakan desa terluas ke-4 di Kecamatan Tebas setelah Desa Tebas Sungai, Desa Sempalai, dan Bekut. Desa ini terletak di daerah timur kecamatan dan berbatasan dengan Desa Sejiram di sebelah utara (dipisahkan oleh Sungai Sambas Kecil); Desa Tebas Sungai di sebelah utara dan timur; Desa Bekut di sebelah selatan; dan Desa Seberkat di sebelah barat.[2]
Pemerintahan
Saat ini, Kepala Desa (Kades) Makrampai adalah Syafi’i Ja’i yang didampingi Tomi Hamidi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Menurut klasifikasi, Desa ini sebagai Pedesaan dengan status sebagai Desa.[1] Desa Makrampai terdiri dari 2 dusun, 6 rukun warga (RW), 16 rukun tetangga (RT), dan 405 kepala keluarga (KK).
Dusun
Berikut ini adalah 2 dusun yang ada di Desa Makrampai:[1]
Penduduk
Berdasarkan jenis kelamin Sensus Penduduk Indonesia 2010, Desa Makrampai merupakan desa dengan jumlah penduduk terbesar ke-2 di Kecamatan Tebas setelah Desa Tebas Sungai. Penduduk Desa Makrampai sebanyak 3.376 jiwa (11,58% dari total penduduk Kecamatan Tebas) dengan rincian 1.671 laki-laki dan 1.705 perempuan.[1] Kepadatan penduduk di desa ini 794 jiwa/km2.
Pendidikan
Desa Makrampai memiliki 7 sekolah, yaitu 1 TK/PAUD Swasta, 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 1 Sekolah Dasar Swasta (SDS), 1 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), 1 Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS).[1]
Sekolah Dasar
SD yang ada di desa ini berstatus negeri, yaitu SD Negeri 20 Makrampai Tebas,[3] yang memiliki 10 guru dan 133 murid.
Sekolah Menengah Pertama
SMP yang ada di Desa Makrampai berstatus negeri, yaitu SMP Negeri 7 Tebas.[4][5] SMP ini memiliki 19 guru dan 257 siswa.
Kesehatan
Desa Makrampai hanya memiliki 2 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan 1 bidan dan 2 dukun bayi terlatih.[1]
Keagamaan
Desa Makrampai memiliki 8 sarana ibadah, yaitu 2 masjid, 4 surau, 1 Vihara dan 1 Pura, .[1]
Referensi
- ^ a b c d e f g Kecamatan Tebas Dalam Angka 2011 - BPS Kabupaten Sambas
- ^ Peta Kecamatan Tebas - Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Sambas
- ^ SD Negeri 20 Makrampai Tebas - Ke Sekolah
- ^ SMPN 7 Tebas - Ke Sekolah
- ^ Info Pendataan - Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud RI