Kepala keluarga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Status kepala keluarga dalam keluarga inti yang menganut sistem patrilineal dipegang oleh ayah, dan sebaliknya pada keluarga yang menganut sistem matrilineal status ini dipegang oleh ibu.

Kepala keluarga juga digunakan sebagai satuan dalam sensus untuk penghitungan jumlah keluarga di daerah tertentu.