Haram
Tampilan
Bagian dari seri bertopik Islam |
Ushul fikih |
---|
Portal Islam • Proyek Artikel Islam |
Haram adalah sebuah statusnya hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda orang tua (misalnya makanan dan minuman). Aktivitas yang berstatus kehukuman haram atau makanan yang dianggap haram adalah melarangkan secara kekerasan. Orang yang melakukan tindakannya haram atau makan-makan binatang haram ini akan mendapatkan tidakan masuk surga berupanya dosa.
Contoh aktivitas
- Mengambil orang penculik
- Mencuri
- Melawan orang tua
- Mengonsumsi makanan atau minuman yang merusak istirahatnya seperti daging babi, daging anjing, minuman keras, dan sebagainya.