Lompat ke isi

Politik hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Agustus 2014 09.45 oleh Ibensis (bicara | kontrib) (menambahkan Kategori:Lingkungan hidup menggunakan HotCat)

Politik hijau adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berkelanjutan secara ekologis yang berakar pada lingkungan hidup, keadilan sosial, dan demokrasi akar rumput. Ini dimulai mengambil bentuk di dunia barat pada tahun 1970. Sejak saat itu partai-partai Hijau telah mengembangkan dan menetapkan diri dalam banyak negara di seluruh dunia, dan telah mencapai beberapa keberhasilan pemilu.