Lompat ke isi

Sri Adiningsih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Januari 2015 10.12 oleh JayaGood (bicara | kontrib)
Sri Adiningsih
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Mulai menjabat
19 Januari 2015
PresidenJoko Widodo
Informasi pribadi
Lahir(1960-12-11)11 Desember 1960
Indonesia Surakarta, Jawa Tengah
Suami/istriKunta Setiaji
Alma materUniversity of Illinois
Universitas Gadjah Mada
PekerjaanDosen
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Sri Adiningsih (lahir 11 Desember 1960) adalah ekonom dan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015. Dia pernah ditunjuk sebagai anggota Tim Ahli Panitia Ad hoc MPR pada tahun 2001 dan kemudian terpilih menjabat Sekretaris Komisi Konstitusi. Sri Adiningsih adalah alumnus terbaik Cum Laude Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pada tahun 1989, Sri berhasil meraih gelar Master of Science (MSc) dari University of Illinois Amerika kemudian pada tanggal 15 Oktober 1996, di universitas yang sama, ia meraih gelar Doktor bidang ekonomi. Setelah memperoleh gelar doktor itu, ia menjadi dosen Pascasarjana UGM. Kemudian menjadi Kepala Pusat Studi Ekonomi Asia Pasifik UGM. Sri kemudian dipercaya sebagai Adviser/Principal Economist at Exim Securities (1997), anggota tim ahli penyiapan materi GBHN bidang Wanhankamnas tahun 1998, dan anggota pada OMBUDSMAN Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sejak 1999 serta menjadi Tim Ahli Panitia Ad hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001. Pencapaian yang luar biasa karena Sri Adiningsih berasal dari keluarga sederhana dan mengandalkan toko kelontong ibunya sebagai biaya hidup setelah ayahnya Daswandi meninggal. Pada tanggal 19 Januari 2015, ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Pendidikan dan Karier

Pendidikan

Karier

Referensi