Sri Adiningsih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sri Adiningsih
Sri Adiningsih di International Indonesia Forum, 2016
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia ke-4
Masa jabatan
27 Januari 2015[1] – 20 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Emil Salim
Pengganti
Wiranto
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1960-12-11)11 Desember 1960
Surakarta, Jawa Tengah
Meninggal17 Juni 2023(2023-06-17) (umur 62)
Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Suami/istriKunta Setiaji
Alma mater
PekerjaanDosen
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Sri Adiningsih, M.Sc. (11 Desember 1960 – 17 Juni 2023) adalah ekonom dan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada [2] yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015 hingga 20 Oktober 2019. Dia pernah ditunjuk sebagai anggota Tim Ahli Panitia Ad hoc MPR pada tahun 2001 dan kemudian terpilih menjabat Sekretaris Komisi Konstitusi. Sri Adiningsih adalah alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.[3]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1989, Sri Adiningsih berhasil meraih gelar Master of Science (MSc) dari University of Illinois at Urbana–Champaign Amerika Serikat kemudian pada tanggal 15 Oktober 1996, di universitas yang sama, ia meraih gelar doktor bidang ekonomi. Setelah memperoleh gelar doktor itu, ia menjadi dosen Pascasarjana UGM.[4][5] Di situ dia menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Ekonomi Asia Pasifik UGM. Sri kemudian dipercaya sebagai Adviser/Principal Economist at Exim Securities (1997), anggota tim ahli penyiapan materi GBHN bidang Wanhankamnas tahun 1998, dan anggota pada Ombudsman Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sejak 1999, serta menjadi Tim Ahli Panitia Ad hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001. Pencapaian itu tidak lepas dari usaha kerasnya karena dia berasal dari keluarga sederhana dan mengandalkan toko kelontong ibunya sebagai biaya hidup setelah ayahnya, Daswandi. meninggal dunia. Pada tanggal 19 Januari 2015, ia ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).[6][7]

Pendidikan dan Karier[sunting | sunting sumber]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Karier[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Emil Salim
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden
2015–2019
Diteruskan oleh:
Wiranto