Lompat ke isi

Rois

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 September 2005 03.10 oleh Hayabusa future (bicara | kontrib) (baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Iwan Darmawan (alias Rois; lahir tahun 1976?) adalah tersangka pelaku Bom Kuningan pada 9 September 2004. Ia berasal dari Jawa Barat.

Sebelum berhasil ditangkap, ia dihargai Rp. 500 juta oleh pihak kepolisian. Pada 13 September 2005, ia dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia sendiri membantah tuduhan yang dijatuhkan kepadanya, yakni membantu dalam aksi penegboman tersebut serta membantu menyembunyikan Dr. Azahari dan Noordin M. Top.

Pranala luar