Lompat ke isi

Partai Sosialis Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Partai Sosialis Indonesia
Ketua umumSutan Sjahrir
Dibentuk13 Februari 1948 (1948-02-13)
Dibubarkan1960
Kantor pusat6 Djalan Tjisedane, Djakarta
Surat kabarPedoman
Sayap pemudaPemuda Rakyat
IdeologiSosialisme
Afiliasi internasionalKonferensi Sosialis Asia
WarnaMerah
Lambang pemilu
Bintang merah

Partai Sosialis Indonesia, disingkat PSI, adalah sebuah partai politik yang pernah ada di Indonesia. Partai ini berhaluan kiri dan menganut ideologi sosialisme.

Sejarah

Cikal bakal PSI adalah Partai Sosialis yang diketuai oleh Amir Syarifuddin dan Partai Rakyat Sosialis (PARAS) yang didirikan oleh Sutan Syahrir yang kemudian bergabung dengan nama Partai Sosialis. Partai Sosialis inilah yang sejak bulan November 1945 sampai pertengahan tahun 1947 menguasai kabinet, yaitu Kabinet Syahrir I, II, dan III serta Kabinet Amir Syarifuddin I dan II.

Ketika terjadi keretakan antara kelompok Syahrir dengan kelompok Amir Syarifuddin, Syahrir memilih untuk membentuk partai baru, yaitu Partai Sosialis Indonesia (PSI), pada tanggal 12 Februari 1948.

Asas

PSI berlandaskan sosialisme yang disandarkan pada ajaran Karl Marx dan Friedrich Engels untuk menuju masyarakat sosialis yang berdasarkan kerakyatan. Partai ini menentang sistem diktatur proletariat yang diterapkan di Uni Soviet dan negara-negara sosialis lainnya. Sosialisme kerakyatan yang dimaksudkan PSI adalah sosialisme yang menjunjung tinggi derajat kemanusiaan dengan mengakui dan menjunjung persamaan derajat setiap manusia yang menghargai pribadi seseorang dalam pikiran serta dalam pelaksanaan sosialisme.

Tokoh

Parlemen

Partai ini memiliki 14 kursi di DPRS dan memperoleh 5 kursi di DPR hasil Pemilu 1955.[1]

Pembubaran

Pada tahun 1950-an, PSI melalui salah seorang anggotanya, Soemitro Djojohadikusumo, memberi penekanan pada program pembangunan daerah, industri kecil, dan koperasi. Akan tetapi, karena Soemitro mendukung PRRI, PSI dianggap turut serta melawan pemerintah.[1] Pada bulan Agustus 1960, PSI bersama Masyumi dibubarkan oleh Presiden Soekarno atas pertimbangan Mahkamah Agung melalui Penetapan Presiden No. 7/1960.

Referensi

Lihat Pula