Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Partai Damai Sejahtera)
Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
SingkatanPDS Pembaharuan
Ketua umumHendrik R.E Assa SH., MH.[1][2]
Sekretaris JenderalPdt Dr. Lukas Kacaribu MH
Dibentuk1 Oktober 2001
Kantor pusatJalan Tirtayasa No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12410[3]
AgamaKekristenan

Partai Damai Sejahtera Pembaharuan adalah salah satu partai politik di Indonesia yang berasaskan Pancasila, didirikan pada 1 Oktober 2001. Para pendirinya mendeklarasikan partai ini sebagai partai dengan "dinamika kekristenan" dan sebagai PDS Pembaharuan.[4][5]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Didirikan pada hari Minggu, 28 Oktober 2001, para pendiri partai ini memiliki rencana untuk menjadi Organisasi Peserta Pemilu, di mana kadernya kemudian ikut dicalonkan sebagai Presiden, Wakil Presiden, dan calon-calon legislatif melalui sistem Pemilihan Umum yang diadakan secara langsung pada tahun 2004.[4] Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Undang Undang Partai Politik (UU Parpol) nomor: 31 Tahun 2002 tentang syarat kelengkapan pengurus dan cabang partai di minimal 50 persen provinsi dan 50 persen kabupaten/ kota pada provinsi tersebut serta 25 persen kecamatan dari kabupaten, PDS didaftarkan dengan 18 provinsi (syarat minimal adalah 15 provinsi) dan dinyatakan lolos sebagai Partai Politik Berbadan Hukum berdasarkan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada Agustus 2003 bersama 17 Partai Politik lainnya (dari 237 parpol yang mendaftar).[4]

Konflik internal[sunting | sunting sumber]

Menjelang Pemilu 2009 Partai Damai Sejahtera didera konflik internal di mana terdapat dua kubu yang mengklaim kepemimpinan PDS yaitu kubu yang dipimpin oleh Ruyandi Hutasoit dan kubu yang dipimpin oleh Rahmat Manullang.[5][6] Perseteruan di tubuh PDS diawali dari Munas II PDS di Bali tahun 2007, agenda Munas yang pada awalnya membahas penyempurnaan AD/ART sebagai tindaklanjut hasil Rapimnas ditolak sebagian peserta Munas di mana sebagian peserta malah menuntut untuk mengganti Ketua Umum.[6] Tapi KPU memutuskan hanya mengakui PDS kubu Ruyandi.[5] Persoalan menjadi bertambah rumit saat Manullang menggugat Ruyandi cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 April 2008 dan menggugat Menkumham Andi Matalatta karena telah mengeluarkan SK pengakuan kubu Ruyandi Hutasoit.[6] Pada bulan Mei 2008 konflik PDS berakhir islah (damai) dengan kesepakatan.[6]

Pada bulan Mei 2010 kepemimpinan Ruyandi kembali ditantang oleh Gerry Mbatemooy saat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) I di Manado, Sulawesi Utara.[7] Di mata Gerry, munas itu tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, tetapi Wakil Ketua Umum Denny Tewu menyatakan Munas Manado sah.[7] Kubu Ruyandi Hutasoit dan Denny Tewu pada tahun 2010 tercatat masih berupaya menyusun kepengurusan di Manado.[7]

Manuver politik[sunting | sunting sumber]

Pada bulan Januari 2008 fraksi PDS tercatat menentang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Syariah dan UU Sukuk, tetapi pembahasan tetap berjalan berdasarkan mekanisme.[8] Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan bahwa sikap penolakan partai PDS ini mungkin dikarenakan dari pemahamannya, karena ekonomi syariah perbankan sendiri sudah diterapkan di Eropa dan Amerika Serikat.[8]

Pada Juli 2008 Partai Damai Sejahtera berencana menempatkan beberapa selebritis untuk menjadi caleg dengan nama-nama seperti Maya Rumantir, Bella Saphira, Tessa Kaunang, dan Ronny Pangemanan (komentator bola).[9] Wakil Ketua DPP PDS Denny Tewu menegaskan sikap partai melirik artis tidak berlandaskan latah atau ikut-ikutan parpol lain namun berdasarkan realitas bahwa masyarakat masih memilih popularitas, dan artis dipilih karena sangat dikenal.[9]

Dalam Pemilu 2009 di bawah kepemimpinan Ruyandi Hutasoit, PDS berjanji untuk dibuat sebagai partai terbuka di mana 10 persen caleg dari PDS adalah kader lintas agama.[5] Beberapa caleg PDS disebutkan juga ada yang merupakan pemuka agama nonkristiani.[5]

Hasil Pemilu[sunting | sunting sumber]

Pada Pemilu 2004 PDS memperoleh 2.424.319 suara atau 2,14 persen dari total perolehan suara dengan mendapatkan 13 kursi di DPR.[5] Sementara itu, pada Pemilu 2009 PDS memperoleh 1.541.592 suara atau 1,48 persen dari total perolehan suara, kurang dari 2,5 persen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh aturan ambang batas pemilu (electoral threshold), sehingga kehilangan semua kursi dalam Dewan Perwakilan Rakyat.[10][11]

Pemilu Total kursi Total pemilihan Persentase Hasil
2004
13 / 550
2.424.319 2,14% Partai Baru
2009
0 / 560
1.541.592 1,48% Penurunan13 Kursi
2014 Tidak lolos verifikasi administrasi

Pemilu 2014[sunting | sunting sumber]

Pada proses seleksi partai politik peserta pemilihan umum legistatif 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Damai Sejahtera lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[12] Pada tanggal 10 Maret 2013, Partai Damai Sejahtera bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat.[13]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Subarkah, Muhammad (14 Februari 2015). Purwadi, Didi, ed. "PDS Menggeliat dan Targetkan Ikut Pemilu 2019". Republika. Diakses tanggal 25 Januari 2018. 
  2. ^ "Kepengurusan PDS Pimpinan Dr Tilly Kasenda dan Sonny Setiawan Disahkan SK Kemenhukham". Warning Time. 31 Mei 2017. Diakses tanggal 25 Januari 2018. 
  3. ^ "Partai Damai Sejahtera (25)". detikNews. 26 Desember 2008. Diakses tanggal 25 Januari 2018. 
  4. ^ a b c Situs Resmi Partai Damai Sejahtera: Sejarah
  5. ^ a b c d e f Detiknews: PDS (25) Diakses 29 Desember 2010
  6. ^ a b c d Situs Berita Rakyat Riau[pranala nonaktif permanen] 25 Mei 2008. Diakses 29 Desember 2010
  7. ^ a b c Rakyat Merdeka (Mei 2010) melalui Situs Batavia[pranala nonaktif permanen] Diakses 29 Desember 2010
  8. ^ a b Detik Finance: Ditentang PDS, Pembahasan UU Perbankan Syariah Tetap Jalan (29 Januari 2008)[pranala nonaktif permanen] diakses pada 29 Desember 2010
  9. ^ a b Kompas: PDS Jaring Artis Jadi Caleg (28 Juli 2008)Diakses pada 29 Desember 2010
  10. ^ Indonesian General Election Commission website[pranala nonaktif permanen] Official Election Results
  11. ^ The Jakarta Post 10 May 2009 Diarsipkan 2009-05-13 di Wayback Machine. Democratic Party controls 26% of parliamentary seats
  12. ^ "16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi - Situs Resmi KPU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-05. Diakses tanggal 2013-03-10. 
  13. ^ Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura - Kompas.com

Pranala luar[sunting | sunting sumber]