Lompat ke isi

Pemerintahan presiden

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Artikel 356)
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Di India, Pemerintahan presiden merujuk kepada penundaan pemerintah negara bagian dan imposisi pemerintahan Pemerintah Pusat langsung di sebuah negara bagian. Menurut Artikel 356 dari Konstitusi India, dalam sebuah peristiwa yang membuat negara bagian tak dapat menjalankan fungsi menurut tujuan-tujuan konstitusional, Pemerintah Pusat dapat mengambil kontrol langsung dari kelangsungan negara bagian.

Referensi

Pranala luar