Lompat ke isi

Pemerintah India

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemerintah India (Hindi: भारत सरकार [1]Bhārat Sarkār) didirikan oleh Konstitusi India : Yohanes Octa, dan memerintah sebagai uni federal 28 negara bagian dan 7 teritori persatuan. India menerima yurisdiksi International Court of Justice.

Pemerintah terdiri dari tiga cabang: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Cabang eksekutif dipimpin oleh Presiden, yang adalah Kepala Negara dan menjalankan kekuasaannya secara langsung atau melalui petugas bawahan kepadanya.[2] Cabang Legislatif atau Parlemen terdiri dari majelis rendah, Lok Sabha, dan majelis tinggi, Rajya Sabha, serta presiden. Cabang Yudisial memiliki Mahkamah Agung pada puncaknya, 21 Pengadilan Tinggi, dan banyak pengadilan perdata, pidana dan keluarga di tingkat kabupaten. India adalah demokrasi terbesar di dunia.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Subrata K. Mitra and V.B. Singh. 1999. Democracy and Social Change in India: A Cross-Sectional Analysis of the National Electorate. New Delhi: Sage Publications. ISBN 81-7036-809-X (India HB) ISBN 0-7619-9344-4 (U.S. HB).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ http://www.rajbhasha.gov.in/annualeng.pdf Official Language Resolution, 1968
  2. ^ Ministry of Law and Justice, Govt of India: Constitution of India, updated up to 94th Amendment Act, page 26,http://lawmin.nic.in/coi/coiason29july08.pdf Diarsipkan 2018-01-27 di Wayback Machine.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

sharukh khan