Lompat ke isi

DVB-T

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Penyiaran Video Digital - Terestrial (bahasa Inggris: Digital Video Broadcasting - Terestrial, disingkat DVB–T) adalah teknologi standar penyiaran televisi digital yang saat ini banyak digunakan di seluruh dunia untuk transmisi televisi terestrial.[1] Pada tahun 2007, teknologi DVB-T ditetapkan sebagai Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 7 tahun 2007.[2] Walaupun demikian, operasional DVB-T sendiri akhirnya digantikan oleh versinya yang lebih modern, DVB-T2 di Indonesia sejak 2012.

Latar belakang

DVB-T pertama kali dipublikasikan pada tahun 1997 dan sejak saat itu menjadi format atau standar penyiaran digital yang paling banyak dipakai diseluruh dunia.[1] Pada tahun 2008, DVB-T telah digunakan di lebih dari 35 negara di dunia.[1] DVB-T merupakan standar teknis yang dikembangkan oleh Proyek DVB dan diadopsi oleh the European Telecommunication Standardization Institute (ETSI) sebagai standar ETSI ETS300744.[3] Standar ini menetapkan struktur framing, channel coding, dan modulasi untuk penyiaran televisi digital terestrial[3]

Keunggulan

DVB-T memiliki beberapa keunggulan yaitu dapat mengirimkan sejumlah besar data pada kecepatan tinggi secara point-to-multipoint.[4] Sistem DVB-T, merupakan sistem penyiaran langsung dari pemancar bumi (terrestrial) ke pemirsa di rumah.[4] Fungsi pemancar bumi adalah untuk mentransmisikan data digital MPEG-2 yang telah dimodulasi menjadi gelombang VHF/UHF untuk dipancarkan menggunakan antena pemancar.[4] Sistem modulasi digital yang dipakai dalam sistem DVB-T adalah modulasi OFDM (orthogonal frequency division multiplex) dengan pilihan tipe modulasi QPSK, 16QAM atau 64QAM.[4] Dengan menggunakan sistem ini, bandwidth yang digunakan (sekitar 6 hingga 8 MHz) dapat menjadi efisien sehingga memungkinkan pemakaian satu kanal untuk beberapa konten.[4] Pada unit penerima, dibutuhkan sistem penerima digital yang berupa set-top-box (STB) yang fungsinya menerima sinyal modulasi DVB-T dan mengolahnya sehingga siarannya dapat ditonton melalui televisi biasa.[4]

Referensi

  1. ^ a b c (Inggris) Radio Electronics. "Digital Video Broadcasting". Diakses tanggal 19-Februari-2015. 
  2. ^ (Indonesia) Menteri Komunikasi dan Informatika. "Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak Nomor: 07/P/M. KOMINFO/3/2007" (PDF). Diakses tanggal 18-Februari-2015. 
  3. ^ a b (Inggris) Sisvel. "About DVB-T". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-19. Diakses tanggal 19-Februari-2015. 
  4. ^ a b c d e f (Indonesia) Teguh Arfianto (2012). "Optimasi Parameter Transmisi OFDM pada DVB-T untuk Penerimaan Tetap dan Bergerak" (PDF). 3. Mercubuana University: 113–114. Diakses tanggal 19-Februari-2015.